Menteri Luar Negeri Inggris, William Hague, menyatakan keprihatinan pemerintah Inggris atas keputusan vonis hukuman mati ratusan pendukung Presiden Muhammad Mursi pada hari Senin (24/03) kemarin.
Keprihatinan ini disampaikan Menlu Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Kairo pada hari Senin malam, selain itu William Hague juga menyatakan keprihatinan dirinya terhadap proses peradilan yang di sebut terburu-buru.
Dalam pernyataannya Hague mengatakan “Saya sangat prihatin dengan berita putusan pengadilan Minya yang menjatuhkan hukuman mati terhadap 529 orang.”
William Hague menyatakan bahwa bahwa banyak dari para terdakwa yang diadili dengan tuduhan fiktif dan tanpa adanya pembelaan yang memadai terhadap mereka.
Menlu Inggris memnita pemerintah Mesir untuk menghormati terhadap hak-hak terdakwa secara penuh, dan mengatakan “saya berharap pengadilan membatalkan putusan tersebut.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Inggris selalu berkomitmen untuk menentang hukuman mati dalam segala situasi, dan ini adalah sebuah prinsip yang dipegang Inggris. (Rassd/Ram)