Presiden interim Mesir Adli Mansour, memberikan mandat kepada Perdana Menteri Hazem Beblawi, untuk segera mengeluarkan Undang-Undang Darurat militer tahun 1958.
Hal ini sebagai tindak lanjut ancaman pihak militer, yang akan mengambil tindakan tegas dan represif kepada kubu penolak kudeta militer yang masih melakukan unjuk rasa damai di Medan Rab’ah.
Pihak Militer menuduh pendukung pro Mursi yang menyebabkan huru-hara dan kekacauan di dalam negeri.
Menteri Dalam Negeri, Muhamad Ibrahim, dalam pelantikannya telah bersumpah akan mengembalikan keamanan dan stabilitas negara, ia mengatakan bahwa orang-orang yang berdemonstrasi di Tahrir Square pada hari jum’at kemarin, telah memberikan polisi dan militer mandat melakukan upaya tegas dan tindakan represif terhadap setiap upaya dan ancaman yang mengacaukan stabilitas negara.
Keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah interim menjadi awal kembalinya Mesir dibawah bayang-bayang Darurat Militer yang berhasil di tumbangkan pada revolusi 25 Januari. (Aljazeera/Zhd)