Eramuslim – Ketika hendak tidur, pasti kita menginginkan kondisi ruangan aman dan nyaman.
Ternyata, Islam juga mengigatkan kita pada pentingnya memadamkan api di rumah sebelum terlelap dalam tidurnya seseorang.
Seperti yang dijelaskan buku “Hadiah Indah Penjelasan Tentang Sunnah-Sunnah Sehari-Hari (SAW)” karya Abdullah Hamud al Furaih. Hal ini berdasarkan hadis Jabir: “Padamkanlah lentera-lentera jika kalian hendak tidur.”
Begitu pula dalam hadis Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, “Janganlah kalian meninggalkan api di rumah-rumah kalian saat kalian tidur.” (HR Muslim)
Dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari hadis Abu Musa RA, dia berkata, “Sebuah rumah terbakar di Madinah pada suatu malam. Tatkala hal itu disampaikan kepada Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian, maka, jika kalian hendak tidur, padamkanlah dia.” (HR Bukhari dan Muslim)
Alasan perintah untuk memadamkan api sebelum tidur adalah, sebagaimana terdapat dalam hadis Jabir RA dalam riwayat Bukhari, Nabi SAW bersabda:
“Dan padamkanlah lentera-lentera, karena bisa saja fuwaisiqah mengenai sumbu api, sehingga membakar penghuni rumah.” (HR Bukhari)
Fuwaisiqah adalah seekor tikus, dia termasuk lima fawasiq yang dapat dibunuh baik di tanah suci atau di luar tanah suci. Seekor tikur bisa menyenggol lentera, lalu membakar rumah. Dianalogikan kepadanya segala halyang dalam menjadi sebab terbakarnya rumah.
Maka, hendaknya dijauhkan juga segala sesuatu yang dapat terbakar oleh alat-alat pemanas sehingga menyebabkan kebakaran. Karena alasannya satu, api adalah musuh sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi SAW.