Tetapi bagaimana dengan jamaah masjid yang jumlahnya sekira 500 orang?
Usai Salat Jumat pekan lalu, saya kemudian menunggu di luar pagar masjid yang didirikan pada 1903 itu –dan pernah berfungsi sebagai sinagoga umat Yahudi– untuk bertanya kepada beberapa jamaah.
“Saya membayar dengan mengirimkan zakat ke Afrika, Somalia, tempat memang terdapat orang miskin. Ini sangat mereka perlukan. Saya tidak tahu apa-apa terkait bitcoin. Saya tidak pernah mendengarnya,” ucap seorang pria Muslim dari Afrika.
Jamaah lainnya mengatakan, “Saya akan membayar zakat ke masjid dengan uang kontan. Saya tidak tahu tentang itu (bitcoin).”
Seorang jamaah asal Nigeria ikut memberikan komentar, “Saya melakukannya dengan membagikan makanan. Saya tahu (masjid ini menawarkan bitcoin), tetapi saya kemungkinan tidak akan melakukan seperti itu. Kan terserah pilihan Anda, karena yang dikatakan sunah, Anda melakukannya lewat masjid atau langsung secara pribadi.”
Kebanyakan dari sekira 100 jamaah yang salat di daerah yang tidak terlalu makmur tersebut memang tidak banyak tahu tenang bitcoin. Beberapa juga menolak ditanya komentarnya tentang bitcoin, yang masih kontroversial di beberapa negara.
Bitcoin Halal?
Dengan menerima bitcoin untuk pembayaran zakat, maka bisa diartikan bitcoin tergolong halal, paling tidak menurut Guney. Bagaimanapun saya ingin penegasan dan dia menjelaskan dengan semangat.
“Mereka membicarakan apakah ini halal atau dan haram, kami pandang seharusnya halal. Ini uang baru. Kita harus berpikir ke depan. Dan jika ini tersedia. Dan jika saudara laki dan perempuan Islam kita bekerja dengan mata uang ini, maka mereka harus legitimasi uang dan keuntungan penghasilan mereka.”