Eramuslim – The Municipal Corporation of Gurugram (MCG) atau Perusahaan Kotapraja Guraon menyegel 11 bangunan, termasuk masjid yang diduga memiliki izin ilegal di area Old Delhi Road. Sekali lagi, MCG menindak konstruksi ilegal yang berada dalam radius 300 meter dari depot amunisi, dekat pabrik Maruti Suzuki Gurugram.
Dilansir di Gulf Today pada Kamis (13/9), penyegelan banguan disaksikan pasukan aparat keamanan. Kelompok Hindu Kranti Dal sayap kanan menduga adanya bangunan tiga lantai di area itu digunakan sebagai masjid ilegal selama beberapa bulan terakhir.
“Sebuah properti pribadi digunakan untuk kegiatan keagamaan masyarakat,” kata Presiden Hindu Kranti Dal, Rajiv Mittal.
Pernyataan itu diperkuat seorang pengacara yang mengajukan keluhan pada pemerintah distrik sekitar dua pekan lalu. Ia mengatakan terdapat sebuah pengeras suara yang dipasang di gedung itu.
Namun, Ketua Muslim Ekta Manch, Hazi Sehzad Khan membantah tudingan yang menyebut bangunan itu ilegal.
“Kami membeli plot 87 meter persegi empat tahun lalu dan menyelesaikan pembangunan dua tahun lalu. Komunitas kami shalat (di dalamnya) untuk waktu yang lama, tetapi sekarang beberapa orang menentangnya (bangunan itu),” ujar dia.