Eramuslim – Azan selama ini selalu dikumandangkan di waktu shalat. Fungsinya untuk menyerukan kepada segenap umat Muslim untuk menunaikan shalat wajib. Namun apakah Azan dalam Islam dikumandangkan khusus hanya untuk shalat lima waktu?
Direktur Aswaja Center PWNU Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan azan tidak hanya untuk memberi tahu waktu shalat. Ada beberapa riwayat hadis yang menunjukkan azan dilakukan di waktu selain shalat. Pertama, saat ada yang kerasukan setan. Dalilnya ialah hadis “Jika ada yang kerasukan jin atau setan maka kumandangkanlah azan”.
Al-Hafiz al-Suyuthi memaparkan, hadis tersebut diriwayatkan an-Nasai dalam Sunan al-Kubra (No 10791) dan Abu Ya’la (No 2219). Kemudian, kitab Jami’ al-Hadis (14/279) karangan al-Hafiz al-Haitsami menguatkannya, bahwa para perawi dalam hadis itu adalah perawi hadis sahih.
Kedua, Kiai Khozin mengungkapkan, azan juga dikumandangkan pada saat kesusahan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan al-Dailami, disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib menyampaikan tentang Nabi Muhammad SAW yang melihat dirinya bersedih. Kemudian Nabi SAW meminta agar azan dikumandangkan di telinga Ali bin Abi Thalib. “Suruh sebagian keluargamu azan di telingamu. Sebab itu obat bagi rasa sedih,” kata Nabi bersabda.
Ketiga, lanjut Kiai Khozin, Azan juga dikumandangkan saat lahir bayi. Dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi dari jalur Abu Rofi’, disebutkan, bahwa Abu Rofi’ melihat Rasulullah mengAzankan Hasan bin Ali dengan Azan shalat, ketika Fatimah melahirkan. Hadis tersebut dinilai hasan shahih, sedangkan ulama Salafi menilainya dengan hasan sebagaimana dijelaskan dalam Irwa’ al-Ghalil (4/400).