Malaysia Susun RUU Khusus Untuk Pengungsi Rohingya

664xauto-kisah-heroik-penyelamatan-rohingya-allahu-akbar-allahu-akbar-150521aEramuslim – Selasa 17 November 2015, pemerintah Malaysia mengumumkan niatnya untuk membuat RUU yang akan memberikan kesempatan kerja bagi ribuan pengungsi Rohingya mendapatkan kesempatan bekerja di sector swasta dan negeri.

“RUU baru akan mencakup masalah keselamatan, keamanan, hukum, legalitas, dan jaminan sosial ke pada setia pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar akibat konflik Islam-Budha,” ujar Wakil PM Ahmad Zahid Hamidi dihadapan Parlemen, seperti dilansir Anatolia.

Wakil PM Ahmad Zahid Hamidi melanjutkan,“Pemerintah akan bertindak cepat untuk menyusun RUU tersebut, karena payung hukum saat ini tidak memungkinkan pengungsi Rohingya untuk bekerja di negara ini karena dianggap sebagai imigran gelap.”

Perlu diketahui meskipun Malaysia belum menandatangani Konvensi tahun 1951 dan Protokol 1967 mengenai malasa pengungsi, akan tetapi negara Jiran tersebut berjanji akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi dari Myanmar dan Timur Tengah.

Tercatat sebanyak 1100 lebih warga Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga antara periode Januari 2014 hingga Juni 2015. (Rassd/Ram)