Implikasi lanjutan dari perubahan konstitusi yang diamandemen tahun lalu adalah jika sebelumnya Presiden dan Perdana Menteri harus memperkuat partai agar bisa menguasai parlemen, sembari terus mewaspadai militer dan para politisi sipil yang menjadi lawan-lawan politiknya, kini Presiden harus lebih mengayomi semua kekuatan politik yang ada, pandai bernegosiasi dan berkompromi, serta mau berbagi kekuasaan. Jika ini dapat dilakukan, maka kemajuan Bangsa dan Negara Turki akan semakin nyata kedepan.
Apa yang kini terjadi di Turki mirip dengan Indonesia saat memasuki Reformasi (demokratisasi) pada tahun 1998. Sejak pemilu 1999, tidak pernah ada partai politik yang berhasil menjadi pemenang dengan mayoritas mutlak dalam arti memperoleh suara lebih dari 50 persen di parlemen. Akibatnya, saat pemilihan presiden partai-partai yang memiliki kandidat presiden dipaksa untuk berkoalisi dengan partai lain agar dapat memperoleh suara lebih dari 50 persen sesuai konstitusi.
Sejak itu, walaupun sangat dinamis bahkan terkadang keras, demokrasi di Indonesia terus terjaga. Di sisi lain, karena terlalu banyak negosiasi dan kompromi, Presiden di Indonesia sulit bersikap tegas. Akibatnya, ekonomi sulit berkembang bila dibanding Turki yang meskipun memasuki demokrasinya yang terakhir pada tahun 2003 saat AKP menang melalui Pemilu.
Di samping kemiripan sistem politik, dan situasi kepartaian di dua negara, antara Indonesia dan Turki juga memiliki berbagai kesamaan lain; Bentuk negara republik, mayoritas penduduknya beragama Islam dan bermajhab Suni. Bahkan ideologi partai-partai yang ada di Turki serupa dengan di Indonesia. Sebagai contoh: CHP adalah berideologi nasionalis sekuler mirip dengan PDI Perjuangan, AKP partai nasionalis religius mirip dengan PAN dan PKB, Saadet dan BPP adalah Partai Islam mirip dengan PPP dan PKS.