Eramuslim – Sesuai perkiraan, akhirnya petahana Recep Tayyip Erdogan benar-benar keluar sebagai pemenang dalam pemilihan Presiden di Turki.
Walaupun kontestasi antara capres sangat keras, akan tetapi tidak sampai terjadi insiden antar pendukung. Begitu juga tidak terdengar adanya kecurangan yang akan menodai hasil Pilpres yang akan berimplikasi pada legitimasi sang pemenang.
Akan tetapi kemenangan tipis yang diperoleh Erdogan harus dibaca sebagai pesan bahwa popularitasnya terus menurun, sementara lawan-lawan politiknya semakin banyak dan kuat, serta kondisi ekonomi terus menurun.
Karena itu, ke depan pemimpin AKP ini perlu mengubah gaya kepemimpinannya yang keras menjadi lebih akomodatif dan kompromi. Apalagi kemenangannya tidak hanya diperoleh dari AKP yang menjadi kendaraan politiknya, akan tetapi juga berkat dukungan partai lain seperti MHP dan BBP. Karena itu, ia juga dituntut untuk berbagi kekuasaan, agar demokrasi di Turki berjalan normal dan terus tumbuh dan berkembang.
Di bawah undang-undang baru, Erdogan akan menjadi Presiden Turki yang sangat kuat, dibanding sebelumnya dimana jabatan Presiden lebih bersifat simbolik, karena kekuasaan ada di Perdana Menteri.
Dengan berubahnya sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensil, Presiden kini memiliki kekuasaan untuk menunjuk wakil presiden, menteri-menteri, hakim agung, membubarkan parlemen, mengeluarkan dekrit, dan menetapkan negara dalam keadaan darurat. Sementara jabatan Perdana Menteri dihapuskan. Dengan demikian ancaman kudeta yang sering menghantui para pejabat Turki akan semakin kecil, sementara Presiden semakin leluasa merealisasikan agenda politiknya.