*Diriwayatkan beliau pula , ia berkata,” Sunnah bagi orang yang ber-I’tikaf untuk tidak menjenguk orang sakit, tidak menyaksikan jenazah, tidak menyentuh wanita dan tidak mencumbunya . Tidak keluar untuk suatu kepentingan kecuali jika memang harus . Tidak sah I’tikaf kecuali jika dibarengi dengan puasa dan tidak sah I’tikaf kecuali didalam masjid Jami.” (Hr Abu Dawud, Perawi-perawinya bAik, hanya saja yang kuat bahwa perkataan yang terakhir hukumnya mauquf)
“Dan tidak sah I’tikaf kecuali dibarengi dengan puasa.” Mengenai hal ini terdapat perselisihan yang besar, dan dalil-dalil menunjukkan bahwa itu tidak disyaratkan. “Masjid jami ‘ yaitu masjid yang diselenggarakan di dalamnya shalat-shalat. “hanya saja pendapat yang kuat bahwa bahwa perkataan yang terakhir hukumnya mauquf,”yakni dari ucapannya “ dan tidak sah I’tikaf kecuali dibarengi dengan puasa.” Ad daruquthni menegaskan bahwa kadar hadits Aisyah adalah sampai lafadz “ Dan tidak keluar untuk suatu kepentingan” sementara selain lafadz itu adalah dari perawi lain.” Demkian dari Fathul Bari
*Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa r.a. bahwa beberapa orang shahabat Nabi SAW bermimpi melihat malam Lailatul qadr pada tujuh hari terakhir. Maka Rasulullah SAW bersabda,” Menurut dugaanku, kalian bermimpi pada tujuh hari terakhir. Barang siapa ingin mencari malam tersebut, maka carilah pada tujuh malam terakhir (Muttafaq Alaihi)
Pernyataannya, “pada tujuh malam yang terakhir” yakni pada tujuh malam yang tersisa dari akhir Ramadhan. Dengan demikian permulaannya adalah malam 23.Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan malam tersebut…” dan pendapat yang paling sahih dan paling kuat dalilnya bahwa ia terdapat pada bilangan ganjil dari sepuluh malam yang terakhir dan berpindah-pindah. Terkadang pada malam 21, terkadang pada malam 23, terkadang malam 25, terkadang malam 27 dan terkadang malam 27. Adapun riwayat yang menyebutkan penentuan sebagian malam secara pasti, dan sebagaimana dalam hadits-hadits lainnya bahwa ia adalah malam 21 atau malam 23, maka ini memang demikian pada tahun tertentu. Bukan berarti bahwa ia demikian seterusnya hingga akhir masa . Tetapi ada yang menyangka bahwa ia memang demikian hingga selamanya, sehingga terjadilah perselisihan yang tajam karenanya.
*Diriwayatkan dari Aisyah r.a. , ia berkata : Aku katakan wahai Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan jika aku mengetahui malam lailatul Qadr itu? Beliau menjawab,” Ucapkanlah Allahuma innaka afuwwun tuhibbul Afwa fa’fu annii (Ya Allah sensungguhnya Engkau Maha pemaaf , suka memaafkan maka maafkanlah aku ). Hadits diriwayatkan oleh lima imam selain Abu Dawud dam dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Al Hakim. (Lr/bulughul Maram)