Syaikh Abdul Karim Khadir seorang anggota dewan ulama senior Saudi menyatakan dalam fatwanya bahwa pesan yang tersebar di ponsel akhir-akhir ini di wilayah kerajaan Saudi, dalam apa yang dikenal sebagai seruan untuk berdoa dan melakukan “muhasabah” yang dihubungkan dengan akhir tahun masehi adalah perbuatan “Bid’ah”.
Surat kabar Al-Jazeera memberitakan fatwa Syaikh Khadir yang menjelaskan bahwa sms-sms yang banyak beredar pada ponsel warga Saudi akhir-akhir ini yang menyerukan adanya “muhasabah” pada malam tahun baru adalah perbuatan “Bid’ah” karena perbuatan tersebut tidak ada dasar hukumnya dari Al-Quran maupun Sunnah Nabi SAW.
Dia menambahkan:”Jika sms-sms yang datang bertepatan dengan penawaran gratis dari Saudi Telecom Company (STC) hanyalah kampanye yang menganjurkan untuk bermuhasabah, hal tersebut tidak menjadi masalah asalkan tidak dihubung-hubungkan dengan bermuhasabah pada akhir tahun atau pergantian tahun.
Anggota dewan ulama senior Saudi ini juga menekankan bahwa pesan sms yang menganjurkan untuk bermuhasabah jangan dikaitkan dengan peristiwa tertentu khususnya pergantian tahun.
Fatwa Syaikh Khadir ini juga didukung oleh sejumlah ulama Saudi. Syaikh Abdul Mushin Al-Ubaikan yang merupakan penasehat keluarga kerajaan Saudi dalam sebuah pernyataanya kepada IOL menyatakan bahwa:”Jika seruan untuk melakukan bermuhasabah maka hal ini sangat dianjurkan, karena memang ada perintah dari Allah.
Dan jika muhasabah tersebut tidak dimaksudkan untuk membuat suatu “ibadah baru” dan hanya merupakan seruan dan dorongan saja maka hal itu bukan sesuatu yang sesat, ia menekankan bahwa muhasabah dalam waktu tertentu atau mengkhususkan waktu tertentu seperti akhir tahun tidak ada dasarnya dalam agama Islam.
Sejalan dengan Syaikh Ubaikan, Dr.Ahmad Al-Batli profesor pada fakultas Ushuluddin di Universitas Imam Muhammad bin Saud Saudi mengatakan bahwa bermuhasabah atau meminta ampun atas segala kesalahan yang pernah dilakukan sesuatu yang sangat di anjurkan bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri tidak kurang dari 70 – 100 kali dirinya beristghfar atau meminta ampun kepada Allah, akan tetapi seruan untuk melaksanakan “ritual” muhasabah dalam waktu tertentu seperti akhir tahun adalah HARAM dan bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah, karena bisa terkena dengan tasyabbuh atau meniru-meniru perbuatan orang kafir yang sangat antusias menyambut akhir tahun atau pergantian tahun, bedanya umat Islam melakukannya dengan kegiatan muhasabah.
Dr.Ahmad Al-Batli menambahkan:”seruan yang mengajak masyarakat untuk melakukan berdoa, berdzikir dan bermuhasabah pada akhir tahun akan membuka pintu lahirnya ritual “baru” dalam beribadah, sembari mengutip hadits Nabi SAW: “Man Ahdatsa Fi Amrina Laisa Minhu Fahuwa Raddun” yang artinya “Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut ditolak!”
Namun Dr.Musthofa Makhdum, dekan dari institut Imam dan da’i pada Universitas Taibah Madinah melihat pesan-pesan SMS yang akhir-akhir ini banyak beredar dibawah tajuk untuk bermuhasabah, secara teknis tidak menjadi masalah karena mengajak orang untuk melakukan kebajikan.
Dia menambahkan dalam sebuah pernyataannya kepada IOL, seruan meminta ampun kepada Allah adalah sesuatu yang mutlak harus dilakukan, bahkan Nabi Muhammad SAW bertobat dan meminta ampun kepada ALlah lebih dari 100 kali sehari.
Dari premis tersebut ia menyatakan bahwa sms-sms yang banyak beredar bukan suatu yang menjadi masalah, karena teks-teksnya bersifat umum. Dan semua orang juga diperintahkan oleh Rasululluah untuk berdoa meminta ampunan dari Allah. (red/iol)