Selama dua jam, sejak pukul 13.00, Andreas membeberkan kesaksiannya tentang aliran dana untuk Teman Ahok yang disalurkan melalui Cyrus.
Ia menyebutkan dana itu cair atas usaha Sunny, antara lain berasal dari dua perusahaan pengembang reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.
Kepada penyelidik, Andreas mengaku hanya mengetahui dua kali pencairan dana dari pengembang reklamasi, yakni Rp 1,3 miliar dari Agung Podomoro pada 14 April 2015 dan Rp 7 miliar dari Agung Sedayu pada 19 Agustus 2015.
Duit itu disebutkan sebagai bagian dari realisasi proposal pendirian Teman Ahok, yang disepakati dalam rapat antara Sunny dan sejumlah petinggi Cyrus di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, awal April 2015.
Andreas bergabung dengan Cyrus pada Oktober 2014 sebagai managing director. Dengan posisi ini, Andreas memiliki akses ke klien dan pendanaan. Setahun kemudian, ia keluar dari kantor itu. Hasan Nasbi mengatakan memecatnya karena dia menyetujui dan menarik sendiri dana Cyrus yang nilainya sekitar Rp 300 juta. “Buat gua, itu udah maling,” ujar Hasan.
Pada awal bekerja, Andreas langsung terlibat dalam usaha Cyrus membentengi Gubernur Basuki yang baru naik posisi setelah Joko Widodo menjadi presiden.
Sang Gubernur dalam posisi diserang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara politis. Hubungan eksekutif dan DPRD Jakarta tidak harmonis karena Basuki menemukan pos yang disebutnya “anggaran siluman” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.Kepada penyelidik KPK, Andreas mengatakan bersama Hasan dan Sunny kerap bertemu dengan Basuki di Balai Kota. Tujuannya adalah menggagas dukungan publik buat Basuki. Soal pendanaan, menurut dia, Basuki meminta Hasan berkoordinasi dengan Sunny.