Eramuslim.com – Ternyata taring runcing Amerika Serikat sebagai pedagang alat-alat perang bagi militer negara-negara dunia mulai rontok satu persatu.
Berbagai ancaman bermodus payung hukum yang diterbitkan Amerika untuk mengekang negara-negara dunia agar terjerat dalam aturan bisnis senjata tak lagi menjadi sebuah hal yang menakutkan.
Negara-negara dunia mulai menyadari bahwa berbisnis senjata dengan Amerika hanya membuat mereka terjebak pada aturan monopoli bisnis senjata yang tak berujung.
Bagaimana tidak, dalam beberapa aturan hukum yang diterbitkan Amerika untuk menguasai bisnis senjata dunia sudah dirasakan dampak meruginya.
Dua negara yang terbaru menyadari hal itu ialah Jerman dan Prancis. Kedua negara Eropa ini akhirnya dengan bulat menyatakan menghentikan kerjasama senjata dengan Amerika. Mereka menyatakan tak mau lagi membeli alat perang dari AS.
Dikutip dari koran terbitan Jerman Wlet am Sonntag, Jerman dan Prancis merasakan dampak buruk dari berbisnis senjata dari Amerika. Selama menjadi pelanggan senjata Amerika, kedua negara itu merasakan bagai seekor kerbau yang dicucuk lubang hidungnya.
Bagaimana tidak, meski peralatan militer telah mereka beli dan menjadi hak mereka. Namun, mereka tak mudah untuk bisa menjualnya lagi ke negara lain. Padahal peralatan perang yang dibeli sudah harus dimodernisasi dan masih bisa menghasilkan uang jika dijual untuk membeli senjata baru.
Belum lagi masalah teknologi, membeli persenjataan Amerika sama saja tak akan pernah bisa sepenuhnya menguasai teknologinya. Sebab jangankan teknologinya, suku cadang saja hanya bisa dibeli dari Amerika.
Yang paling tak enaknya, data negara pemakai teknologi senjata Amerika bagai ditelanjangi. Tak ada data militer yang jadi rahasia, padahal data keamanan sebuah negara merupakan hal yang tabu diketahui negara lain. Intelijen saja harus bekerja keras untuk bisa mendapatkan data keamanan negara.
Selama ini Jerman dan Prancis serta negara Eropa dibelenggu Amerika dengan taktik licik, Amerika menerbitkan Peraturan Lalu Lintas Internasional (ITAR) untuk mengendalikan perdagangan senjata Benua Biru.