Bukan rahasia umum lagi jika Singapura merupakan surga persembunyian para maling uang rakyat Indonesia. Orang menyebut mereka dengan istilah ‘koruptor’, namun saya lebih suka menggunakan istilah ‘Maling uang rakyat’.
Sekarang ini, media nasional tengah gencar membahas dua pelarian dari Indonesia di Singapura. Pertama, Nunun Nurbaeti. Nunun adalah isteri anggota DPR dari Fraksi PKS Jend. (Pol) Adang Daradjatun, yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap cek pelawat terkait proses pemilihan Miranda Goeltom sebagai Gubernur Bank Indonesia. Nunun yang mengaku sakit ingatan sejak lama sudah bersembunyi di Singapura.
Yang kedua, Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat yang tersandung kasus suap Wisma Atlet, juga kabur ke Singapura sebelum imigrasi mengeluarkan pencekalan.
Ikhwal Singapura sebagai surganya para maling Indonesia mulai mencuat bersamaan dengan badai krisis moneter di Indonesia pada tahun 1997-1998. Sebuah tabloid bisnis Indonesia menurunkan sebuah artikel menarik yang mendeskrisikan bagaimana enaknya kehidupan para konglomerat maling yang bersembunyi di Singapura, hidup dengan uang rakyat Indonesia yang telah dimalingnya, inilah petikannya:
Sudah menjadi pengetahuan umum, untuk memakmurkan negaranya yang tidak memiliki kekayaan alam, Singapura amat agresif menarik orang-orang yang dipandang memiliki kelebihan—terutama asset kekayaan dari bisnis—untuk menjadi waga negaranya. Di Jakarta, sebagian professional perbankan dan financial yang berusia di bawah 50 tahun, khususnya mereka yang berdarah keturunan Cina atau India, selalu disambangi staf kedutaan Singapura guna direkrut menjadi warga negaranya.
Selain itu, Singapura secara terang-terangan juga menawarkan kemudahan bagi para pelaku bisnis untuk mendapatkan status permanent residence. Syaratnya, para pelaku bisnis harus membayar Sing$1,5 juta (sekitar 8 miliar rupiah) dalam Deposit Scheme Foreign Entrepreneur atau menanam uangnya pad abiding bisnis yang disetujui Economic Development Board. Singapura juga memberi kekhususan bagi para nasabah dari Indonesia dan Thailand dan menjamin keamanan uang mereka di negeri kecil tersebut.
Tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia (Singapura selalu menolak menandatangai perjanjian), menjadikan para koruptor dan konglomerat hitam Indonesia bisa hidup dengan tenang. Sebab itulah, mereka banyak menimbun hartanya di sini. Di Indonesia mereka dihujat, di Singapura mereka hidup tenang dan bermewah-mewah. Salah satu contoh yang paling kasat mata bisa dilihat dari kepemilikan sektor properti. Dari data yang ada, nyaris 99% konglomerat hitam punya properti di Singapura.
Distrik 10 dan 15 adalah distrik terpopuler di Singapura sebagai kawasan kaum berpunya asal Indonesia. Jelas, kawasan ini bukan tempat sembarangan. Distrik 10 adalah distrik paling elit di Singapura yang meliputi daerah Orchard Road, Holland Road, dan Bukit Timah Area. Sementara itu, Distrik 15 yang berada di timur biasa dikenal sebagai East Coast Area, meliputi daerah Katong dan Meyer Road.
Di Bukit Timah Area, Martina Sudwikatmono, anak dari konglomerat Sudwikatmono memiliki properti mewah. Pentolan Grup SInar Mas, Eka Tjipta Wijaya, yang memiliki utang segunung di Indonesia, tinggal di daerah Meyer Road, khususnya di Coastarahu. Mereka memiliki enam tower yang masing-masing terdiri dari 8 hingga 24 lantai. Padahal, harga properti di daerah ini bisa mencapai 44 juta rupiah permeter perseginya! Bisa dibayangkan, berapa banyak uang yang dibenamkan Grup Sinar Mas untuk enam towernya itu.
Selain Sinar Mas, ada Syamsul Nursalim di sini. Melalui Tuanshing, perusahaannya di Singapura, pemilik BDNI, Gajah Tunggal Grup, dan Dipasena ini menguasai banyak property di Distrik 10. Lalu keluarga Gondokusumo, yang memusingkan pemerintah RI dengan asset-aset palsunya, juga punya banyak properti mewah di daerah Bukit Timah dan Distrik 15. Ada pula Boyke Gozali dari Grup Ometraco, yang perusahaan holdingnya di Indonesia dalam proses likuidasi, punya apartemen mewah di Steven Road.
Juga keluarga Ongko (pemilik Bank Umum Nasional, BUN), Sudjiono Timan (mantan Dirut Bahana yang memiliki tunggakan perkara di Kejaksaan), Samadikun Hartono (Grup Modern tersangka BLBI), mereka semua punya properti mewah di Singapura.
Gambaran di atas sebenarnya baru sebagian kecil. Ada banyak konglomerat hitam dan maling lainnya asal Indonesia yang berfoya-foya dengan uang rakyat Indonesia, sedang rakyat Indonesia sendiri kini hidup tambah melarat dan kian sekarat.
Sejumlah nama konglomerat hitam yang kabur dan ngumpet di Singapura antara lain adalah :
· Sjamsul Nursalim, kasus BLBI Bank BDNI, merugikan negara Rp 6,9 triliun plus 96,7 juta dolar AS.
· Bambang Sutrisno, kasus BLBI Bank Surya, merugikan negara Rp 1,5 triliun.
· Andrian Kiki Ariawan, kasus BLBI Bank Surya, merugikan negara Rp 1,5 triliun.
· Eko Adi Putranto, kasus BLBI Bank BHS, merugikan negara Rp 2,659 triliun, belum jelas keberadaannya namun diduga kuat ada di Singapura.
· Sherny Konjongiang, kasus BLBI Bank BHS, merugikan negara Rp 2,659 triliun, belum jelas keberadaannya namun diduga kuat ada di Singapura.
· David Nusa Wijaya, kasus BLBI Bank Servitia, merugikan negara Rp 1,29 trilun, belum jelas keberadaannya namun di duga kuat ada di Singapura.
· Agus Anwar, kasus BLBI Bank Pelita, merugikan negara Rp 1.989.832.000.000 plus Rp 700 miliar
· Sujiono Timan BLBI BPUI 126 juta dolar AS Belum jelas keberadaannya
Nama-nama di atas sebenarnya hanya sebagian kecil dari jajaran konglomerat hitam yang bersembunyi di Singapura. Besarnya dana yang dibawa kabur ke negeri Singa itu juga menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Data tahun 2010 menyebutkan sekurangnya ada US$ 87 miliar atau setara dengan Rp. 738 triliun jumlah investasi para maling uang rakyat ini di Singapura. Sebagai perbandingan saja, utang Indonesia sejumlah Rp.1.627 triliun yang berarti lebih kurang setengahnya.
Dan ironisnya, saat krisis itu, Lee Kuan Yew malah membentuk Asian Currency Unit (ACU) sebagai wadah tempat menabung warga keturunan Cina di Singapura, termasuk para maling uang rakyat Indonesia.
Christianto Wibisono, pengamat ekonomi yang sejak Soeharto lengser lebih banyak tinggal di AS, menyatakan bahwa ACU ini sengaja diciptakan Lee Kuan Yeuw untuk menampung uang rakyat Indonesia yang dibawa kabur maling-maling tersebut. Pada Maret 1998, jumlahnya telah mencapai US$513 miliar.
Yang tak kalah seru adalah data yang dinyatakan oleh H.N. Nazar Haroen, Ketua Forum Pengusaha Reformasi. Ia memperkirakan, 110.000 warga keturunan Cina telah melarikan diri ke luar negeri akibat kerusuhan Mei 1998. Kalau saja setiap orang membawa uang rata-rata US$1 juta, maka uang yang dibawa kabur dari negeri ini mencapai US$110 miliar. Itu belum termasuk dana milik 53 konglomerat Indonesia yang memang sudah diparkir di perbankan luar negeri, yang jumlahnya sekitar US$160 miliar.
Menggunakan angka Iman Taufik saja, berarti dana yang dibawa kabur dari Indonesia ini hampir dua kali lipat dari total bantuan IMF (Dana Moneter Internasional) yang dijanjikan kepada Indonesia. Bahkan kalau dikurs dengan Rp 7.000, nilainya dua kali lipat dari APBN 1999. Inilah yang kemudian mengundang kecaman dari pengamat dan politikus dan menganggap warga keturunan tidak nasionalis dan mau enaknya sendiri.
Pada medio 1996, setahun sebelum krisis dimulai, terjadi pemindahan dana secara besar-besaran dengan nominal lebih dari US$100 miliar “milik” swasta dari bank-bank di Indonesia ke bank-bank di Singapura. Dengan demikian, patut dicurigai bahwa sebenarnya para konglomerat Chinese Overseas itu sebenarnya sudah tahu—atau malahan bersekongkol—bahwa pialang Yahudi George Soros akan memborong dollar AS secara besar-besaran di tahun 1997 dari seluruh pasar mata uang Asia.
Juga diketahui jika Liem Sioe Liong, kroni Soeharto, sebelum krisis dikabarkan sudah mengoper saham-saham Bogasari dan Indofood ke PT QAF, yang juga dimiliki Liem Sioe Liong. Tapi karena PT QAF berpusat di Singapura dan berbasis pada dolar, maka PT QAF terbebas dari krisis moneter yang melanda Indonesia. Ini menjadi indikasi jika Liem sudah tahu bahwa krisis akan terjadi, lalu ia memindahkan kekayaannya ke Singapura. [bersambung/rz]