Penggunaan serentak nelayan sebagai warga sipil yang mengubah diri mereka menjadi personel militer aktif dan sebaliknya, sesuai dengan skenario militer yang berbeda yang mereka hadapi, jelas menyoroti bagaimana perang hibrida Tiongkok beroperasi.
Pada saat yang sama, perang hibrida Tiongkok diterapkan baik pada tingkat strategis dan taktis dalam domain maritim.
Sebagai contoh, Beijing mengadopsi apa yang disebut strategi “salami-slicing“, sebagai gambaran penggunaan “operasi non-linear” yang untuk secara perlahan dan progresif mendapatkan semakin banyak lahan. Bangunan pulau buatan adalah salah satu contohnya.
Tiongkok memperoleh wilayah sebanyak mungkin dengan menggunakan teknik-teknik yang tidak konvensional untuk mendapatkan kendali atas wilayah-wilayah yang diperebutkan tanpa memprovokasi eskalasi militer yang mungkin mengarah pada perang internasional yang sistemik.
Pada tingkat taktis, Beijing juga menggunakan taktik yang disebut kubis, yang mengacu pada penyebaran semua pasukan maritim (baik konvensional maupun tidak konvensional) untuk mengelilingi secara fisik pulau-pulau yang dilawan sehingga dapat memblokir semua jenis akses dan keluar pulau agar tunduk di lutut nya
Bagaimanapun, sifat perang hibrida membuktikan, untuk menjadi sukses, seseorang juga harus bergerak melampaui spektrum militer murni, karenanya harus mampu juga beroperasi di tingkat diplomatik/politik.
Dalam konteks ini, pada tahun 2003 Cina mengeluarkan sebuah dokumen,”Pedoman Kerja Politik Tentara Pembebasan Rakyat”, yang menggambarkan penerapan apa yang disebut “tiga perang” (三种 战 法 – san zhong zhanfa) untuk diterapkan keduanya selama operasi masa damai dan masa perang.
Yang pertama – perang psikologis (心理战 – xinli zhan) – mengacu pada penerapan langkah-langkah militer dan diplomatik yang bertujuan mengganggu keinginan musuh untuk menentang tujuan kebijakan luar negeri Tiongkok.
Jenis kedua – perang pendapat (舆论 战 – yulun zhan) – menyangkut implementasi manipulasi media yang terbuka dan terselubung, misalnya penggunaan informasi yang terdistorsi, tersebar melalui media, dengan tujuan untuk mempengaruhi audiens internasional maupun domestik. tentang kebenaran perilaku kebijakan luar negeri Tiongkok.
Akhirnya, jenis ketiga – perang hukum (法律 战 – fal ü zhan) juga dilabeli lawfare – mengacu pada eksploitasi semua norma internasional untuk memastikan pemenuhan tujuan Cina sementara juga merusak tujuan kebijakan luar negeri negara lain melalui forum internasional.
Aneh atau tidak, kita telah menyaksikan penerapan Cina dari tiga jenis perang di dua bidang penting untuk peningkatan kekuatan politik dan militer Tiongkok, seperti Laut Cina Selatan dan Taiwan.