Namun, kesuksesan gladi resik, menggolkan revisi UU KPK dalam ketegangan naiknya tensi politik di tengah perlawanan Gerakan Reformasi Dikorupsi, membuat pemerintah percaya diri UU Omnibus Law akan terwujud. Padahal sekam masih menyala, konsolidasi terus berjejaring dan meluas. Bukan tidak mungkin para pelajar STM akan kembali turun menghadang draft RUU Omnibus Law ini juga- mengingat para pelajar ini juga akan langsung terjun ke pasar kerja (labour market) yang tidak akan menguntungkan mereka.
Kesimpulan
Pertama, Omnibus Law tidak akan menciptakan lapangan kerja, melainkan hanya akan hasilkan ketimpangan pendapatan yang lebih ekstrim dan growth rendah (4 persen).
Kedua, malah sangat dimungkinkan akan terjadi perubahan politik yang lebih mendasar bila pemerintah ngotot menggolkan UU Omnibus Law dan pada saat yang gerakan rakyat yang sama dengan awal gerakan Reformasi Dikorupsi kembali datang dan meluas. (end/sumber: Berdikarionline)
GEDE SANDRA, peneliti dan aktivis di Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR)