Eramuslim.com – Di era 2000-an, dunia kejahatan pernah muncul istilah “modus potong babi” kendati kini nyaris tak terdengar namun secara substansi, modus kriminal itu hingga hari ini masih eksis serta terus berlangsung. Hanya berubah istilah entah apa atau barangkali sering terjadi sehingga dianggap biasa.
Ciri khas modus ini adalah, si korban mulanya diajak berkerja sama (bisnis) oleh si pelaku, setelah besar malah “disembelih” oleh pelaku dengan maksud untuk menguasai sebagaian atau seluruhnya aset dan harta milik si korban. Nah, diksi disembelih disini maknanya adalah digelapkan, atau ditipu, dikemplang, dicurangi dan lain-lain, bahkan kalau perlu dihabiskan secara fisik (dibunuh) ataupun nonfisik (dimatikan karir bisnisnya). Itulah clueatau poin-poin dari anatomi modus potong babi.
Agaknya di dunia (geo) politik pun menyiratkan padanan yang sama dengan modus di atas. Atas nama bilateral, mungkin, atau B to B, G to G, free trade, dan lain-lain negara target awalnya diajak kerja sama oleh negara lain dalam berbagai bidang (biasanya ekonomi), namun setelah itu justru dijajah, dijadikan “boneka” dan seterusnya. Ada fakta pembalikan kondisi dari sebelumnya merupakan hubungan (saling menguntungkan) kerja sama antarnegara, berubah menjadi kondisi penjajahan oleh negara. Instrumen pembalikan kondisi tersebut sering dinamai debt trap atau jebakan utang.