Sudah menjadi dinas rutin, setiap tahun Komisi VIII DPR RI selalu memberangkatkan anggotanya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan ibadah haji di Mekah. Pengawasannya terfokus pada soal pemondokan jamaah haji di sana.
Tahun ini, Komisi yang membidangi bencana alam, agama, pendidikan, dan kesehatan itu membagi keberangkatan menjadi dua tim. Tim pertama sudah berangkat pada tanggal 4 Nopember lalu. Sementara, tim kedua direncanakan hari ini, 9 Nopember. Tim pertama terdiri dari 13 anggota, sementara tim kedua terdiri dari 11 anggota.
Sorotan keberangkatan tim pengawas haji ini muncul karena persoalan bangsa saat ini bukan hanya pada soal pelaksanaan haji, tapi ada prioritas pengawasan bencana yang saat ini masih belum usai. Dan itu juga masuk dalam tanggung jawab kerja Komisi VIII.
Karena sorotan publik yang luar biasa itu, Ketua DPR meminta Ketua Komisi VIII untuk melakukan koordinasi agar keberangkatan tim kedua dibatalkan. Tapi, soal keberangkatan tim kedua itu masih simpang siur.
Pasalnya, seperti yang diucapkan Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding pada Senin kemarin kepada wartawan, penganggaran keberangkatan tim pengawas haji sudah dilakukan sebelum adanya bencana. Hotel, pesawat, dan lain-lain sudah mereka booking. Selain itu, pelaksanaan pengawasan haji ini dinilai tidak melanggar undang-undang.
"Haji ini harus diawasi kalau tidak, kan ada uang Rp 7 triltun yang beredar dari ratusan ribu jemaah. Itu tugas konstitusi untuk mengawasi," kata politisi PKB yang justru tidak ikut serta dalam rombongan ini. Empat orang anggota Komisi VIII termasuk dirinya, memilih untuk melakukan pengawasan bencana.
Persoalan ternyata bukan hanya pada soal memilih prioritas kerja Komisi VIII itu. Tapi, besarnya anggaran pengawasan yang menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra mencapai Rp 4,9 milyar.
Menurut Fitra, anggaran itu merupakan yang terbesar dibandingkan dengan anggaran kunjungan komisi atau alat kelengkapan DPR lainnya. Karena biasanya, sekali berangkat rombongan hanya menganggarkan sekitar Rp 1,7 milyar.
Jika Rp 4,9 milyar dianggarkan untuk 30 orang, maka anggaran untuk tiap orangnya mencapai sekitar 160 juta rupiah. Padahal, biaya haji plus yang termahal saja hanya sekitar Rp 80 juta, atau separuh dari anggaran tersebut.
Menurut Fitra, jika anggaran sebesar itu dialokasikan untuk menangani pengungsi bencana Mentawai, Merapi, dan Wasior, bisa digunakan untuk 12 hari.
Hal lain adalah, seperti yang disuarakan sejumlah kalangan, efektifivitas pengawasan menjadi tidak jelas. Karena, 24 orang anggota DPR mengawasi hal yang sama, yaitu pemondokan. Dan di sana, mereka juga menunaikan ibadah umrah. Bahkan, ada beberapa anggota tim yang menyertakan keluarga mereka.
Jika tidak ada pembatalan, tim kedua pengawas haji Komisi VIII ini akan berangkat hari ini. Anggota yang berangkat berjumlah 11 orang, termasuk ketua rombongan, Ahmad Zainuddin. Rencananya, Wakil ketua komisi VIII dari Fraksi PKS ini akan menyertakan isteri.
Anggota Komisi VIII rombongan kedua yang akan berangkat adalah sebagai berikut:
1. Ahmad Zainudin Bashiran, Wakil Ketua Komisi dari Fraksi PKS,
2. Mahrus Munir Mawardi dari Fraksi Partai Demokrat,
3. Amin Santoso Maska dari Fraksi Partai Demokrat,
4. Imran Muchtar Alifia dari Fraksi Partai Demokrat,
5. Muhammad Lutfi Muhammad Nur dari Fraksi Partai Golkar,
6. Tety Kadi Bawono dari Fraksi Partai Golkar,
7. Adang Ruchiatna Puradiredja dari Fraksi PDIP,
8. Zainun Ahmadi Nasuha dari Fraksi PDIP,
9. Rahman Amin Aminullah dari Fraksi PKS,
10. Fauzan Syaie Kesip dari Fraksi PAN,
11. Zainut Tauhid Saadi dari Fraksi PPP.
Mh/berbagai sumber