Seperti perusahaan kapitalis perseroan biasa. Tapi bedanya yang mendasar di kedaulatan anggota seperti yang disebut di atas.
Nah, kalau semua perusahaan, seperti perusahaan listrik negara (PLN), Rumah Sakit, Toko, Bank-bank, perusahaan konstuksi, media massa, perusahaan aplikasi, dll itu semua dimiliki dan dikelola dengan sistem koperasi maka apa yang akan terjadi?. Sudah pasti segelintir pengusaha besar kapitalis itu akan lenyap dan mereka tidak akan dapat semena mena lagi mengekploitasi dan hanya jadikan masyarakat sebagai obyek pemerasan mereka.
Itu dia kenapa koperasi di negara kita itu dipersulit berkembangnya. Dibuat peraturan yang rumit agar masyarakat sulit mengembangkan koperasi, dan berbagai kebijakan dibuat jangan sampai mendukung perkembangan koperasi.
Contohnya, untuk dirikan koperasi itu syaratnya harus 20 orang. Pakai dibina-bina melalui Kementerian koperasi segala sampai dinas-dinas koperasi di seluruh pelosok tanah air. Fungsinya untuk apa? Fungsinya supaya koperasi itu kesulitan berkembang dan agar masyarakat tahunya koperasi itu hanya untuk bisnis bagi mereka yang lemah dan musti dibantu bantu.
Mau tahu kenapa di negara lain koperasi itu berkembang pesat ? sebab disana mereka diberikan kebebasan, diberikan kesempatan yang sama. Tidak seperti di Indonesia.
Contohnya, di regulasi kita misalnya. Di Indonesia itu tidak boleh dirikan rumah sakit dalam bentuk koperasi, semua badan usaha milik negara, milik daerah dan milik desa harus berbadan hukum perseroan kapitalis. Koperasi tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh parah lagi, kalau lelang proyek pemerintah misalnya, koperasi diberikan kesempatan tapi di kolom aplikasi onlinenya tidak ada kolom koperasinya. Bahkan untuk banyak program pemerintah.
Nah, sudah paham khan kenapa koperasi di negara kita tidak berkembang?. Sebab orang-orang kapitalis kaya raya itu pasti akan terus berusaha keras agar koperasi terhambat perkembanganya. Mereka akan berusaha keras lakukan lobi-lobi kepada pemerintah atau anggota parlemen dan upaya segala cara untuk menghambat perkembangan koperasi. (Jft/Indopos)