Belum lama ini terjadi kehebohan seputar isu penarikan atau pemberhentian pemutaran Film Asing terutama dari Hollywood di Indonesia.
Isu penghentian suply Film Asing ke Indonesia, tentu saja mencengangkan banyak pihak, terutama para pelaku film, pecinta sinema, hingga para pelaku yang bergelut di dunia layar lebar. Spontan isu ini melebar menjadi topik-topik perbincangan hangat di kalangan pemerhati film.
Budayawan sekaligus pemain film Sujiwo Tedjo, seperti dikutip inilah.com, menganggap penarikan film Hollywood merupakan kesewenang-wenangan fihak Amerika Serikat (AS). Padahal menurutnya, sekalipun pajak film naik, produsen film Hollywood tetap untung.
"Jadi menurut aku itu cuma kesewenang-wenangan pihak Amerika saja dan pasti mereka akan menang," ujar Sujiwo Tedjo di Jakarta, Minggu (20/2/2011).
Namun melangkah maju dari amarah Sudjiwo Tedjo, fakta “menyakitkan” dari pecinta film di Indonesia mengundang silang sengketa di antara mereka. Mereka terjebak pada dominasi dua pendapat yang nyaris bertabrakan: antara yang mendukung dengan yang menolak, yang gembira dengan nestapa.
Kalangan yang mendukung pemberlakuan pemberhentian pasokan film asing melihat bahwa hal ini adalah peluang emas bagi perfilman Indonesia untuk dapat maju dengan pesat. Tidak hanya itu, mereka menganggap bahwa importir perfilman asing terlalu serakah karena berusaha untuk tidak menyetujui kenaikan pembebanan pajak yang nantinya akan diterapkan.
Berbeda pendapat dari kalangan kontra, fihak yang menolak memiliki argumen nyaris bertolak belakang. Pada dasarnya kubu yang melayangkan aksi penolakan terbagi pada dua tema. Pertama, mereka menolak karena berhentinya pasukan film asing ke Indonesia akan menandakan matinya kreatifitas sineas muda.
Mereka melihat bahwa sineas muda Indonesia berpeluang berada pada jurang stagnasi kreatifitas mengingat mereka kini tidak lagi memiliki informasi update tentang trend film dunia. Film Indonesia selama ini tidak juga memberikan warna baru yang bisa menandingi laju perkemangan film-film Holywood, kata mereka.
Sedangkan, aktris kawakan, Jajang C. Noer, dalam wawancaranya di Metro TV beberapa waktu lalu menyatakan tidak ada kaitannya antara pemberhentian film asing dengan majunya film Indonesia. Jajang ingin mendebat kalau tidak mau dibilang menunda optimisme sebab selama ini ia menilai tidak ada kaitan berarti antara melesatnya film Indonesia simetris dengan menjamurnya film Asing di bumi pertiwi.
Bahkan Norca Massardi, orang yang kita kenal aktif sebagai juri film, memiliki perspektif lain. Ia melihat pada konten lebih jauh pada laju perekenomian bioskop-bioskop di Indonesia.
“Bioskop 21 Cineplex punya sekitar 500 layarnya di Indonesia. Sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun. Itu layar akan menganggur, bahkan bisa ditutup kalau tidak ada yang bisa ditayangkan.” kata Noorca Masardi sebagai juru bicara 21 Cineplex, seperti dikutip seputarkita. Info, 19 Februari 201.
Pria yang lahir 56 tahun lalu ini, menyimpulkan bahwa penyelenggara bioskop adalah fihak yang akan dirugikan dari dampak pemberhentian pasokan film asing. Bioskop selama ini menjadi salah satu bagian dari pergerakan ekonomi nasional dalam bidang hiburan.
Sebagaimana diketahui, setiap kopi film impor yang masuk ke Indonesia, selama ini sudah dikenakan bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang. Selain itu, selama ini, pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kemenkeu juga selalu menerima pembayaran pajak penghasilan 15% dari hasil eksploitasi setiap film impor yang diedarkan di Indonesia.
Seperti dikutip kompas.com 18 februari lalu, tindakan ekspor film diambil lantaran MPA (Motion Picture Association, yang berwenang melakukan peredaran film hollywood di Indonesia) merasa keberatan dengan peraturan pajak bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan kemarin. MPA protes dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk impor.
Argumentasi MPA, kemudian dibantah Heri Kristiono selaku Direktur Teknis Kepabeanan. Seperti dikutip forum.kompas.com, 20 Februari, Heri Kristiono mengatakan bahwa pengenaan bea masuk bukan hal baru, melainkan aturan lama yang mengacu pada ratifikasi Artikel 7 kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menyambung daripada itu semua, Noorca berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali ketentuan baru tersebut sehingga bisa terus memberikan ruang kepada publik untuk mendapatkan hak hiburan seluas-luasnya.
"Prihatin atas keputusan pihak asing yang tidak mau lagi mendistribusikan filmnya ke Indonesia, kami yang bergerak di bidang bioskop hanya bisa berharap dan berdoa semoga pihak MPA bisa kembali mendistribusikan film ke Indonesia," lanjut Noorca Masardi.
Pertanyaannya kemudian adalah dimanakah posisi kita sebagai umat muslim melihat gejala ini? Apa sikap kita melihat tantangan global sudah ada depan mata kita? Saya berharap jawabannya adalah kita menolak film asing asing sekaligus juga tidak mendung asumsi bahwa ini adalah arus untuk memajukan film nasional.
Logikanya sederhana saja: betulkah Motion Picture Association yang bernaung di Amerika Serikat tidak mampu membayar pajak dari negara “kecil” seperti Indoseia. Masuk nalarkan Amerika yang selama ini terkenal melemparkan faham hedonisme dan hura-hura lewat film-filmnya merasa frutasi hanya karena pembiayaan pajak bea masuk+pph+ppn sebesar 23,75% dari nilai barang.
Atau jangan-jangan ini adalah bagian dari konspirasi, taktik, strategi mereka yang ingin melihat jutaan remaja Indonesia, dewasa, pemuda-pemuda muslim, dan wanita berjilbab turun ke jalanan mengemis agar Holywood kembali ke Indonesia. Semuanya ini mereka lakukan demi membuka mata kita semua: Siapakah raja dan tempat bergantung sesungguhnya masyarakat Indonesia selama ini?
Kita lupa siapakah Motion Picture Association. Kita lupa siapakah adikuasa sebenarnya di balik nama besar mereka, dan kita lupa apa misi mereka sesungguhnya. Motion Picture Association of America (MPAA) tidak lain adalah asosiasi zionis dalam kancah perdagangan nirlaba Amerika Serikat yang bertujuan memajukan kepentingan bisnis lewat studio film.
Ia didirikan pada tahun 1922 sebagai asosiasi perdagangan untuk industri film Amerika. Sementara itu, Motion Picture Export Association of America (Asosiasi Ekspor film Amerika, disingkat MPA) dibentuk tahun 1945 untuk memajukan pemasaran film Amerika di seluruh dunia, dan membuka proteksi impor di berbagai negara terhadap film Amerika Serikat.
Anggota MPAA sendiri terdiri dari enam studio besar Hollywood yang terkait erat dengan Jaringan Yahudi Internasional dalam kancah perfilman diantaranya: The Walt Disney Company, Sony Pictures, Paramount Pictures (Viacom—DreamWorks), 20th Century Fox (News Corporation, Universal Studios (NBC Universal, dan Warner Bros. (Time Warner).
Oleh karena itu kita sebagai umat musli tidak boleh alpa terhadap yang dikatakan Samuel Zweimmer, Ketua Umum Asosiasi Agen Yahudi pada sambutan pembukaan Konferensi Yerusalem di tahun 1935 jauh sebelum invasi perfilman zionisme melanglang buana ke seluruh dunia, khususnya Indonesia.
Bayangkan mereka sudah merancang bagaimana faham-faham zionis akan disebarkan ke berbagai mancanegara melalui media apapun. Ketika kita tidur, ketika kita belajar, ketika kita beraktifitas, mereka secara rapih memasang ancang-ancang bagaimana suatu saat kelak masyarakat muslim akan jauh dari agamanya, dan bertekuk lutut didepan wajah mereka, tanpa kita sadari.
“Yang perlu saudara-saudara perhatikan adalah bahwa tujuan misi yang telah diperjuangkan bangsa Yahudi dengan mengirim saudara-saudara ke negeri-negeri Islam, bukanlah untuk mengharapkan kaum muslim beralih ke agama Yahudi atau Kristen. Bukan itu. Tetapi tugasmu adalah mengeluarkan mereka dari islam, menjauhkan mereka dari islam, dan tidak berpikir mempertahankan agamanya. Di samping itu saudara-saudara harus menjadikan mereka jauh dari keluhuran budi, jauh dari watak yang baik… Saudara-saudara patut mengetahui bahwa para tetua kita sangat gembira dengan segala apa yang telah saudara-saudara hasilkan. Oleh sebab itu, lanjutkanlah perjuanganmu demi risalah agamamu. Semoga saudara-saudara semua mendapat berkat dari Tuhan kita, Elohim, Allah yang Maha Suci dan Maha Agung. Lanjutkanlah perjuangan ini hingga dunia benar-benar terberkati.”
Dan keniscayaan pidato itu sekarang ada di depan mata kita. Tidak usah jauh-jauh: Di Layar Kaca Perfilman Indonesia.
Di depan mata anak-anak kita yang mengantri tiket untuk menonton film Indonesia dan Amerika tapi mensisipkan faham kabbalah, theosofi, hingga ateisme.
Semuanya dikemas secara menghibur, dan diam-diam menikam Islam. Selamat Datang di dunia konspirasi kawan. Bersambung insya Allah. (pz)