Kisah Pembatalan Hasil Pilpres di Empat Negara

Eramuslim.com – Tim Hukum Prabowo-Sandi menyinggung empat negara yang pernah membatalkan hasil pilpres. Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, ketika membacakan permohonan materi sengketa pilpres.

Menurut Denny, empat negara tersebut adalah Kenya, Austria, Maladewa, dan Ukraina. Keempat negara tersebut, kata Denny, membatalkan hasil pemilu presiden lantaran terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Pembatalan pemilihan presiden bukan soal selisih jumlah suara. Namun yang lebih penting adalah ada atau tidaknya pelanggaran,” ucap Denny dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Lantas, benarkah pernyataan Denny itu?

Berdasarkan penelusuran kumparan terhadap klaim Denny, benar bahwa empat negara yang disebut pernah membatalkan hasil pemilu. Pembatalan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA) masing-masing negara. Namun temuan bukti pelanggarannya sangat kuat.