Ketika Isu Kedaulatan Udara Hanyalah Basa Basi

Eramuslim.com – Saat ini publik tengah ribut urusan kedaulatan udara, ketakutan akan dikuasainya ruang udara kita oleh asing dengan potensi masuknya maskapai asing melayani domestik. Aneh juga kenapa baru ribut sekarang?

Padahal sudah sejak awal kemerdekaan sebagian ruang udara kita dikuasai asing. Dimana? Di atas kepulauan Riau, Batam termasuk Natuna. Baik penguasaan dari sisi sipil ataupun militer.

Penguasaan Udara Sipil Komersial oleh Asing

Hingga kini setelah 74 tahun Indonesia merdeka, seluruh penerbangan di langit Kepulauan Riau, dari Natuna ke Batam atau dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, tetap harus minta izin ke otoritas penerbangan Singapura.

Mengapa Singapura bisa punya hak mengatur ruang udara yang jelas-jelas masuk ke wilayah Indonesia?Jawabannya ada pada konvensi International Civil Aviation Organization (ICAO) di Dublin, Irlandia, pada 1946.

Kala itu forum ICAO mempercayakan Singapura dan Malaysia untuk mengelola FIR Kepri. Singapura memegang kendali sektor A dan C, Malaysia mengendalikan sektor B. FIR (Flight Information Region)