Siaran RRI kedua berlangsung antara pukul 11.00 sampai 12.00,berupa Pengumuman Presiden yang disampaikan oleh Komandan Resimen Cakrabirawa Brigjen Sabur, yang menyatakan Presiden Soekarno dalam keadaan sehat walafiat dan tetap menjalankanpimpinan negara. Pengumuman tersebut diulang-ulang dan disusuldengan pengumuman tentang Dewan Revolusi. Pukul 14.00, pengumuman pembentukan Dewan Revolusi diulang, disusul dengan susunan Anggota Dewan Revolusi.
Jam 18.30 RPKAD lewat radio komunikasi melaporkan ke markasKostrad bahwa RRI dan Telkom telah berhasil direbut kembali. Dengan segera Kepala Penerangan Angkatan Darat Brigjen IbnuSubroto dan Brigjen Soegandhi dengan truk RPKAD menuju RRI serta mengumumkan pengambilalihan RRI oleh Pimpinan AD danmenyatakan bahwa G30S adalah kontra revolusioner. Diumumkanpula bantahan pencantuman enam nama jenderal yang sebelumnya telah diklaim oleh Dewan Revolusi sebagai anggotanya. Enam orang itu tidak tahu menahu serta menolak namanya dicantumkan dalam Dewan Revolusi. Mereka adalah Mayjen Basuki Rachmat, Brigjen Amir Machmud, Mayjen Umar Wirahadikusuma, Brigjen Solihin, Brigjen Ryacudu, dan Brigjen Andi Rivai.
Terhadap media cetak, Markas Kostrad pun bergerak cepat. Pada sore itu pula, Pangdam Jaya Umar Wirahadikusuma dengan surat perintah No: 01/Drt/10/1965 melarang semua penerbitan tanpa izin khusus kecuali Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata. Juga diperintahkan untuk segera menguasai semua perusahaan percetakan, kecuali yang mencetak Berita Yudha di Gang Gelap Kota dan pencetak harian Angkatan Bersenjata di Petojo. Di percetakan kedua media tadi justru dilakukan pengamanan fisik yang kuat.
Meskipun demikian, koran PKI Harian Rakyat pada hari Sabtu 2 Oktober masih sempat terbit dengan dukungan terhadap G30S. Demikian pula HR Minggu yang sudah beredar Sabtu sehari sebelumnya.