Menurut Ir. Arief Poerboyo Moekiyat, M.T., Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa (Kesbang) pada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, perubahan Perpres tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selama masa kepemimpinan Yudian Wahyudi inilah muncul pernyataan pernyataan kontroversial terkait dengan Pancasila diantaranya : menyatakan agama sebagai musuh terbesar Pancasila, mengenalkan Pancasila dengan tik tok dan mengusulkan assalamuakaikum diganti dengan salam pancasila.
Sebagai bagian rentetan dari keganjilan keganjilan terkait Pancasila, muncul usulan RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila). Sebagaimana banyak di ulas sebelumnya, RUU HIP mengandung kontroversi yang membuat banyak orang bertanya tanya.
Diantaranya dalam RUU HIP tidak mencantumkan TAP Nomor XXV//MPRS/1966 Tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Organisasi Terlarang PKI Dan Larangan Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme dalam konsiderannya.
Dalam RUU HIP juga masih disebut sebut usulan Pancasila dari Soekarno yang sebenarnya harus dipandang sebagai realita sejarah yang cukup disimpan saja. Namun ternyata tetap dimasukkan kedalam RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Usulan itu diantaranya dengan menyebut Trisila yang menunjuk pada sosio-nasionalisme, socio-democratie dan Ketuhanan yang menghormati satu sama lainnya. Adapun Ekasila berisi gotong royong, dimana gotong royong, yang dianggap merupakan tradisi kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala.
Tujuan dibentuknya ekasila adalah agar mudah dimengerti dan tidak ambigu maknanya oleh berbagai bangsa dan suku di Indonesia.