Eramuslim.com – (Sambungan dai Bagian 1)
…Berdasarkan sejarah kelahiran Pancasila tersebut yang patut dicatat disini adalah bahwa Pancasila yang dirumuskan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 dihadapan sidang BPUPK ini berstatus “usulan” tentang dasar negara RI merdeka, sedangkan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 berstatus “dokumen/naskah resmi” dasar negara RI yang disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 setelah Indonesia diproklamirkan sebagai negara merdeka oleh Bung Karno dan Bung Hatta tangal 17 Agustus 1945.
Pancasila ala RUU Haluan Ideologi Pancasila
Kini setelah 74 tahun perjalanan Pancasila, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak mengembalikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Untuk maksud itu Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang dikepalai Yudi Latif.
Dewan pengarah terdiri atas ”orang-orang hebat”, antara lain Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, Megawati, Sidarto Danusubroto (mantan ketua MPR), dan pengusaha kondang Sudhamek. Belum genap 1 (satu) tahun usia Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang ditetapkan tanggal 23 Mei 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merubahnya menjadi Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2018.
Perpres yang baru ini telah merubah nomenklatur lembaga tersebut dari Unit Kerja Presiden (UKP) menjadi setara dengan kementerian/lembaga dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin oleh Prof. Yudi Latief Ph.D dan Ketua Dewan Pengarah dipegang oleh Mantan Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri. Posisi Yudi Latief kemudian digantikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi, sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang baru.