Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi membuat seseorang dapat berbuat lebih untuk membela agama Allah SWT, selain itu banyak sekali kisah dari abu bakar yang digunakan untuk membebaskan budak-budak..bahkan di awal keislaman dikisahkan bahwa Abu Bakar RA pernah menghabiskan 40.000 dirham untuk memerdekakan budak, dengan perhitungan 1 dirham saat ini sekitar 70 ribu rupiah maka dana itu sekitar 2,8 Milyar rupiah.
2. Kekayaan Umar bin Khattab ra:
Salah satu sahabat dekat Rasulullah SAW dan khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash shiddiq r.a. Beliau termasuk dalam 10 orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW. Dijuluki sebagai Umar Al Faruq (sang pembeda) karena ketegasannya dalam menegakkan kebenaran. Seorang yang keras namun berhati selembut salju, administrator dan peletak landasan manajemen ekonomi negara yang cemerlang.
Semenjak menjadi khalifah hidup sangat sederhana, meskipun kaya raya. Beliau hendak memberikan teladan yang baik bagi kaum muslimin tentang konsep jabatan, harta dan zuhud seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Berikut data kekayaan Umar, yang ternyata sebagian besar dipergunakan untuk kemajuan kaum muslimin waktu itu.
Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @ 160juta (total Rp 11,2 Triliun)
Cash flow per bulan dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun atau 233 Miliar/bulan. Simpanan = hutang dalam bentuk cash
*1 Dinar = Rp. 1,2 juta IDR (Indonesian Rupiah)
3. Kekayaan Utsman bin `Affan ra:
Khalifah ketiga setelah wafatnya Ummar Al Faruq. Bangsawan dan konglomerat Makkah yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah SAW karena perjuangan dan ketaqwaannya. Seorang pribadi shalih yang jujur, lembut dan pemalu. Jasa beliau untuk menstandarkan teks Al Quran memberi sumbangsih besar dalam penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Data kekayaan beliau:
Simpanan uang = 151 ribu dinar plus seribu dirham
Mewariskan properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar
Memiliki beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240 M)
Dalam Keterangan lain:
Tarikah 1 (tunai) : 30 juta Dirham
Tarikah 2 (tunai) : 150.000 Dinar
Sedekah : 200.000 Dinar
Unta : 1000 ekor
(Sumber : al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 7, hal. 214, Ibn Katsir)
Jika dirupiahkan
Tarikah 1 (tunai) : 1.845.690.000.000
Tarikah 2 (tunai) : 291.219.750.000
Sedekah : 388.293.000.000
Unta : 7.740.000.000
Jumlah: 2.532.942.750.000 (Dua Triliun, Lima Ratus Tiga Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)