Eramuslim.com – Tidak ada catatan yang secara lengkap menggambarkan jumlah kekayaan yang dimiliki Muhammad saw, baik pada masa sebelum menjadi rasul maupun pada masa kenabian. Meskipun begitu, dari catatan Abu Faris (1997), beliau memberikan mas kawin (mahar) kepada Khadijah sebanyak 20 ekor unta dan 12 uqiyah (ons) emas. Jumlah itu tergolong sangat banyak bila dikonversi dengan uang pada masa itu ataupun pada masa sekarang.
Setelah menikah kekayaan nabi bertambah karena kekayaan yang dimilikinya dikembangkan melalui perdagangan bersama dengan (harta) Khadijah. Akan tetapi, tidak banyak diketahui, apa yang terjadi pada harta kekayaan Muhammad saw selanjutnya.
Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin.
Diceritakan bahwa:
Nabi Muhammad saw pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain.
Beliaupun pernah memiliki tanah Fadak. Fadak adalah sebuah daerah pemerintahan otonomi Yahudi di Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi. Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada rasul tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II: 368)