Kalau ada jaminan pemerintah, investasi dari RRT masih bisa masuk. Kalau ada jaminan, ini yang bisa masuk hanya perusahaan-perusahaan yang perekonomiannya bisa ditopang oleh project-project yang lama.
Hal-Hal seperti ini secara teknis memang sulit sehingga antara pemerintah pusat dengan levelan teknis itu kadang-kadang maju mundur sehingga tidak jadi-jadi. Dan akhirnya lewat tenggat waktu. Inilah tantangan secara fisik.
Ancaman non fisiknya adalah bagaimana bila misalnya memang secara perdagangan kita dengan Amerika itu ada surplus mulai tahun 2012. Dan surplus perdagangan terbesar dengan Amerika di tahun 2016 sekitar 8,5 miliar dolar. Kalau mereka embargo seperti waktu sebelum tahun 2004, F16 tidak bisa terbang, semuanya tidak bisa jalan. Investasi general elektrik powerplain tidak bisa jalan. Bagaimana kita mengatasinya. Walaupun Amerika bukan mitra dagang nomor satu untuk Indonesia tetapi semua barking kita menggunakan dolar bukan yuan.
Ini yang bisa terekspos sehingga kalau dalam badan anggaran itu, dalam asumsi kita menghitung mengenai kemungkinan pemerintah melakukan kuatitatif atau dia menaikkan tingkat bunga. Maksudnya kalau dia menaikkan tingkat bunga berarti investasi uang dolar kita akan balik ke sana. Supaya investasi itu kuat, balik lagi ke Indonesia, kita harus menaikkan bunga kita. Secara moneter dalam situasi seperti ini menaikkan suku bunga kita berarti uang yang beredar di masyarakat akan semakin sedikit.