Indonesia Dalam Kuasa Kegelapan

Segala macam teori dibangun untuk membenarkan agar negara merancang infrastruktur yang sebenarnya tidak rasional baik dari sisi biaya maupun manfaatnya. Biayanya sangat mahal namun manfaatnya sangat minim. Negara diperdaya untuk menciptakan mega proyek yang menjadi pasar dari industri global, pasar besi baja, paku, kawat, semen, dan lain sebagainya. Publik diyakinkan bahwa proyek infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja. Padahal tidak demikian. Proyek infrastruktur justru menghancurkan lapangan kerja masyarakat lokal di berbagai negara miskin karena modal, bahan baku, dan tenaga kerja adalah impor. Sehingga indualstri besi baja nasional, industri semen, industri manufaktur pendukung lain akan hancur karena pasar mereka dikuasai barang impor.

Dari sisi keuangan negara, proyek proyek skala besar dan mahal tersebut tidak rasional. Maka negara didorong mengambil utang dalam jumlah besar, jumlah yang sebetulnya tidak akan mampu dibayar sehingga akan menyandera negara dalam jangka panjang dan memaksa negara memungut pajak secara lebih keras kepada rakyat untuk bisa membayar utang. Sementara daya beli masyarakat dibangun dengan kredit konsumsi dalam jumlah besar dan jangka panjang. Rakyat sedunia dipaksa berhutang kepada perbankan dengan kredit seumur hidup mereka. Bila perlu dengan skema bahwa utang baik dalam kartu kredit maupun utang lain dapat diwariskan anak cucu.

Untuk merealisasikan ambisinya tersebut jokowi menjalankan tiga strategi yakni;

Pertama ; pemerintah akan menumpuk utang sebesar besarnya. Pemerintah selama 2,5 tahun terakhir sangat enteng menumpuk utang dalam rangka menciptakan mega proyek mega proyek. Utang tersebut berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri seperti utang kepada dana haji, dan dana jaminan sosial seperti dana Jamsostek, dana taspen dan dana ASABRI.

Kedua; impor barang barang dan tenaga kerja untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Bagi negara atau perusahaan pemberi utang kepada negara, selain mendapat imbal hasil dalam bentuk bunga atau keuantungan atas investasi, negara negara pemberi utang menjadikan proyek infrastruktur untuk mendapatkan pasar atas barang barang hasil produksi mereka. Sementara bagi pemerintah pembangunan mega proyek infrastruktur merupakan sarana efektif untuk bagi oligarki untuk mendapatkan proyek dan uang. Sementara bagi investor atau negara pemberi utang mega proyek infrastruktur merupakan pasar atas untuk dasar dalam menumpuk utang lebih lanjut.