Bagi Ibnu Khaldun, sejarah terbangun dari dua sisi, sisi luar (material, lahiriah) dan sisi dalam (sisi batiniah, filosofinya). Sisi luarnya sejarah menjelaskan kondisi tentang makhluk Tuhan (umat manusia), menguraikan hal ihwalnya, perluasan wilayah dan perputaran kekuasaan di berbagai negeri.
Sisi dalam, atau bisa juga dikatakan sisi batiniah sejarah merupakan tinjauan, kajian, dan analisis tentang berbagai kejadian dan elemen-elemennya, ilmu yang mendalami tentang berbagai peristiwa dan sebab-akibatnya, serta pula filsafat moralnya.
Dengan demikian, Ibnu Khaldun termasuk sejarawan yang mensyaratkan tinjauan peristiwa, analisis, pola-pola dan sebab-akibatnya sebagai syarat ilmu dan penulisan sejarah. Menarik disimak bahwa mayoritas sejarawan Muslim, termasuk Ibnu Khaldun mempercayai bahwa filsafat moral (tentu saja yang berlandaskan Islam) adalah bukan hanya sekedar unsur belaka, tetapi juga dianggap “ruh” sejarah.
Maka, hal tersebut mengingatkan pada pemikiran George Frederick Hegel, filsuf idealisme Jerman, yang membagi sejarah ke dalam tiga jenis: sejarah asli, sejarah reflektif dan sejarah filsafati. Ibnu Khaldun ditinjau darisisi “dalam” sejarahnya memiliki kemiripan dengan sejarah reflektifnya Hegel, di mana cara penyajian sejarah tidak dibatasi oleh waktu peristiwa sejarah yang ditulis sejarawan, tetapi ruhnya melampaui masa kini dan masa lalu. Sebagai contoh yang umum bagi kita,adalah penulisan sejarah yang dihubung-hubungkan dengan rasa nasionalisme, persatuan Indonesia, atau dengan “spirit Islam”.