HRS jika di Indonesia adalah tokoh potensial dan aktual yang dapat mempengaruhi legitimasi kekuasaan. Di belahan negara lain, aksi spionase jamaknya dilakukan institusi resmi untuk memata-matai tokoh sekaliber HRS. Segala upaya ditempuh untuk mendapatkan informasi tanpa persetujuan pihak mana pun. Aksi mengambil gambar (foto) dari jarak jauh ketika HRS diperiksa Kepolisian Sektor Musyarah di Makkah menunjukkan karakteristik sepak terjang spionase.
Di banyak negara, aksi spionase serupa ini tidak hanya menargetkan tokoh yang berseberangan tetapi juga tokoh aliansi mereka.
Pemerintah Indonesia serta merta menyangkal kritikan dan spekulasi yang menyebutkan bahwa kasus HRS di Arab Saudi ini merupakan bentuk aksi intelijen. Bantahan ini sah-sah saja namun tidak menghapuskan kesan akan kemungkinan praktik spionase memuncak dengan sasaran diri HRS.
Kesan ini diperkuat dengan realitas bahwa HRS diperkirakan akan kembali ke tanah air untuk memimpin aksi Reuni 212 pada tanggal 2 Desember 2018 di Jakarta. Aksi ini jika berlangsung akan menjadi momentum untuk mendegradasi popularitas politik petahana dalam suasana hangat kampanye Pilpres 2019.
Penulis: Sugito Atmo Pawiro SH,
Pengacara Habib Rizieq Shihab
[rol]