Lepas dari itu, yang jadi permasalahan adalah, bahwa Namru jika eksis kembali, maka akan datang dari inisiatif seorang Donald Trump yang mengedepankan prinsip American first dan American for American. Bentuknya melalui dimensi political business yang dipupuk dengan diplomasi ekonomi, politik dan keamanan, lantas Namru ini adalah bagian salah satunya, karena Trump lewat kebijakan American First nya ingin memonopoli global market produk farmasi dunia, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Oleh karena itu, Indonesia harus ambil posisi yang tegas terhadap Amerika ditengah geopolitical spectrum yang dinamis ini. Caranya adalah, kita harus memperkuat bargainning position Indonesia dengan Amerika Serikat di setiap negosiasi kerjasama atau kesepakatan, termasuk dalam medical technology and health agreement, seperti apa yang tertuang dalam Namru ini.
Lantas bagaimana strategi Indonesia kedepan untuk mencegah Namru ini hidup kembali? Menurut saya ada beberapa strategi. Pertama, Preemptive strategy, dimana jauh-jauh hari Indonesia harus membuat skenario plan yang berjangka waktu 50-100 tahun kedepan. Bagaimana konkritnya, pertama ini harus terukur, kemudian dampaknya bisa dikelola dan feedeback dari hasil ini bagaimana akan berdampak positif.
Lalu, preventive strategy, yang artinya jangan sampai kita jadi keledai dua kali. Dengan mendorong agar tidak lagi memberikan pelonggoran perizinan pembukaan Namru. Setelah itu ada refreshmen strategy dengan mempersempit ruang gerak dari aksesbilitas Namru ini.
Strategi yang dapat mewujudkan ini ada 4 (empat) cara. Pertama, The whole of governance approach, dalam hal ini semua stakeholder dari pusat ke daerah itu harus solid dan sinkron dalam satu visi. Kedua, The whole society approach adalah kita merangkul peranan diplomatik kita baik dari dalam dan luar (diaspora) untuk menggiring opini publik kepada dunia internasional agar Namru ini adalah negative project. Kemudian pendekatan secara non-military. Keempat. Pendekatan proaktif, diplomat kita harus diberikan pembekalan terkait ekspektasi kepentingan nasional Indonesia.