Kasus Bank Century merupakan kasus yang sesungguhnya tidak bisa lepas, malah diyakini menjadi trigger bagi kasus kriminalisasi KPK (Bibit-Chandra) karena kasus penyadapan Susno Duadji yang tengah bertelepon-ria dengan Budhi Sampoerna dalam kasus Century menjadi awal bagi pertarungan Cicak dan Buaya ini. Setelah Kasus Bibit-Chandra tengah diselesaikan hari-hari ini, gerakan pro-reformasi mendesak kuat agar kasus Bank Century yang diduga kuat melibatkan sejumlah petinggi negara seperti Wakil Presiden Budiono (mantan Gubernur Bank Indonesia) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bahkan jika ditelusuri lebih jauh dan dalam, bukan mustahil dan sebab itu harus dibuktikan dengan keras dan berani, orang nomor satu di negeri ini juga harus bertanggungjawab, karena ada dugaan jika aliran dana para deposan besar Bank Century mengalir ke pihaknya yang merupakan sebuah skandal besar pendanaan pemilu dan pemilihan presiden yang diselenggarakan negeri ini beberapa bulan lalu. Semua harus diusut demi hukum yang memenuhi rasa keadilan rakyat, bukan demi hukum yang melestarikan kebusukan status-quo.
Bukankah aneh, dalam pilpres kemarin ada pasangan calon presiden dan wapresnya yang mengaku paling miskin hartanya, paling minim dananya, namun bisa jor-joran kampanye dan mengalahkan “kemeriahan dan kemewahan” kampanye pasangan lainnya. Publik Indonesia sangat tahu pasangan capres-cawapres mana yang paling mewah saat pilpres kemarin. Dananya dari mana?
Siapa Reformis, Siapa Cari Aman, Siapa Yang Busuk
Ada satu lagi yang harus dicatat baik-baik seluruh rakyat Indonesia dalam memperhatikan kasus Bibit-Chandra dan Kasus Bank Century ini. Jika kita memperhatikan pemberitaan di berbagai media massa nasional, media cetak maupun elektronik seperti teve dan radio, maka kita akan disuguhi “pertempuran” pernyataan, antara tokoh-tokoh yang ingin menegakkan kebenaran berhadapan dengan tokoh-tokoh yang ingin menegakkan kekuasaan seenaknya.
Yang pertama menganggap hukum dan segala perundangan harus dan wajib memenuhi rasa keadilan masyarakat banyak, sedangkan kelompok yang kedua biasanya berlindung di balik hukum dan perundang-undangan yang normatif, yang bisa dibolak-balik sesukanya, sehingga tidak masalah jika hukum yang ada malah menzalimi rasa keadilan rakyat.
Di tengah-tengah pertarungan ini ada sekelompok tokoh masyarakat seperti anggota DPR atau politisi, tokoh-tokoh partai dan sebagainya, yang memilih diam terhadap kasus yang melukai rasa keadilan rakyat Indonesia ini. Mereka sama sekali tidak berkomentar atau menyatakan sikapnya terhadap dua kasus besar ini. Istilah lugasnya: golongan ini mencari aman di tengah pertempuran dua kelompok besar yang secara diemtral memang berlawanan. Biasanya, kelompok ini berjiwa “kutu loncat”, akan segera bergabung dengan pihak mana saja yang menang.
Rakyat harus mencatat siapa-siapa saja yang tokoh masyarakat atau partai politik yang berani bersikap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, siapa saja tokoh masyarakat atau partai politik yang berpihak pada kekuasaan, dan siapa saja tokoh masyarakat dan partai politik yang memilih “cari selamat sendiri” dengan mengambil sikap diam.
Hal ini sangat perlu dilakukan masyarakat agar kita tidak lagi tertipu oleh bualan dan tipuan para tokoh dan partai politik yang ada. Dalam Pemilu 2009 kemarin, semua partai politik mengaku sebagai yang paling perduli, paling bersih, paling anti korupsi, paling membela rakyat, paling profesional. Namun dalam kasus Bibit-Chandra dan Kasus Bank Century, semuanya tiarap dan cari selamat.
Bang Roni, tukang rujak di bilangan Senen bilang, “Pade kemane kalian semua!” Ini adalah suara rakyat yang paling murni.
Kita sejak sekarang harus memilah, mana yang benar-benar berani untuk menegakkan keadilan, mana yang jelas-jelas busuk, dan mana yang oportunis alias cari selamat sendiri. Inilah modal rakyat untuk memperbaiki Indonesia dalam pemlu tahun 2014. Mudah-mudahan rakyat mencatatnya lekat-lekat di memori otak paling dalam dan tidak lagi tertipu seperti halnya pemilu beberapa bulan lalu.
Menunggu Sikap DPR
Bagai bola salju yang tiada seorang pun bisa menahannya, demikian juga dengan kasus manipulasi perbankan bernama Century yang diduga kuat melibatkan sejumlah orang penting di lingkaran satu negara ini.
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigasi Bank Century ke DPR, walau tidak mengungkap aliran dana sebesar 6,7 triliun rupiah yang merupakan uang rakyat kemana, BPK berdalih hal ini merupakan kewenangan dari PPATK, namun sejumlah temuan BPK dengan tegas menyatakan jika kasus kriminal perbankan ini memang banyak kejanggalan dan bersifat konspiratif. Sikap BPK tegas, Bank Indonesia (BI) dalam hal kasus Century memang sangat janggal dan aneh. Gubernur BI Budiono yang kini menjadi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan Sri Mulyani—keduanya loyalis SBY—menjadi pusat dari segala kejanggalan ini. Apalagi politisi PAN yang juga pengamat ekonomi Dradjat Wibowo mengeluarkan satu notulen rapat rahasia terkait pemahasan “menolong” Century yang membuat banyak petinggi negara ini tersengat.
Fraksi Partai Demokrat yang semula enggan bergabung dengan Panitia Hak Angket DPR dalam kasus Century dan berlindung dibalik BPK akhirnya “mati langkah”: Tetap keukeuh menolak bergabung berarti mengindikasikan kuat jika mereka terlibat, namun jika bergabung maka dengan itu berarti ikut “menembak” diri sendiri. Walau demikian, F-PD akhirnya bergabung dan para pimpinannya berkali-kali dengan lantang menyatakan akan berdiri paling depan dalam kasus pemberantasan korupsi, termasuk dalam pengungkapan Kasus Century.
Walau demikian, sejumlah pengamat mengingatkan DPR dan juga rakyat banyak agar bersikap hati-hati dengan sikap mereka ini karena bisa saja di dalam malah akan terjadi penggembosan hak angket DPR, seperti yang selama ini menimpa hak angket-hak angket lainnya. Beberapa tokoh Senayan juga mengingatkan agar Ketua Panitia Hak Angket jangan dari partai pendukung pemerintah karena bisa saja nanti malah melakukan “harakiri” hak angket Century itu sendiri.
Temuan BPK juga sekaligus membantah keras pernyataan Jampidsus Kejagung Marwan Effendy yang belum apa-apa telah mengatakan tidak adanya unsur pidana dalam bailout Bank Century Rp 6,7 triliun (Jawa Pos, 24/10). Pernyataan tersebut dinilai banyak pihak sebagai indikasi jika kasus Century memang melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara termasuk insansi terkait yang sangat mungkin melebihi konspirasi kasus Bibit-Chandra.
“Belum ada apa-apa Jampidsus mengatakan tidak ada unsur pidana. Saya semakin yakin bahwa ada upaya sistematis men-deponering kasus Century,” ujar pengamat ekonomi Drajad Wibowo saat diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, akhir Oktober lalu.
Hari-hari ini, rakyat Indonesia harus mengawal Panitia Hak Angket Kasus Bank Century di DPR agar panitia ini bisa bekerja maksimal dan bukan cuma “gertak sambel” atau bahkan dijadikan komoditas untuk kepentingan partainya sendiri.
Di hari-hari ini, upaya pengungkapan kasus Bank Century tengah bergelinding kencang. Dan semoga tetap demikian sehingga al-haq akan bisa terungkap dan kebathilan akan bisa dilihat semua mata rakyat Indonesia.
Dalam tulisan mendatang, akan dibahas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus perbankan yang amat kental aroma konspiratifnya. Banyak pihak, pejuang kebenaran, sudah memaparkannya, namun kami akan mencoba untuk merangkumnya untuk Anda semua. Semoga semua menjadi jelas. (bersambung/ridyasmara)