Kecelakaan serupa dialami pesawat Air Asia QZ8501 jenis Airbus 320-300 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura pada tanggal 28 Desember 2014. Kecelakaan ini mengakibatkan 155 penumpang dan 7 kru meninggal dunia setelah pesawat jatuh di perairan antara Pulau Belitung dan Pulau Kalimantan.
Pesawat yang berangkat dari Surabaya pukul 5.36 WIB seharusnya tiba di Singapura pada pukul 6.57 WIB. Namun pada pukul 6.17 merupakan sinyal terakhir yang diterima ATC serta pesawat dinyatakan hilang.
Investigasi KNKT menyebutkan penyebab pesawat jatuh akibat kerusakan pada bagian ekor namun direspon dengan salah atau terjadi miskomunikasi antara pilot Kapten Irianto dan kopilot Emmanuel Plesel membuat pesawat kehilangan daya angkat.
Kasus berikutnya menimpa pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang tanggal 29 Oktober 2018. Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, 5 kru dinyatakan meninggal dunia setelah pesawat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Pesawat Boeing 737 Max 8 itu merupakan pesawat baru buatan Amerika Serikat setelah berangkat pukul 06.20 dari Bandara Soekarno Hatta, pesawat dalam hitungan menit jatuh, tepatnya pada pukul 06.33. Dalam peristiwa itu pilot sempat meminta kembali ke bandara asal (retrun to base) kepada ATC Bandara Soetta, namun pesawat tidak kunjung tiba.
setelah kecelakaan itu, Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi mengeluarkan beberapa kebijakan. Kebijakan itu di antaranya membebastugaskan direktur teknik dan meninjau penerapan standar keselamatan penerbangan di maskapai berbiaya murah atau low cost carrier tersebut.
KNKT menyebut kecelakaan itu disebabkan banyak faktor mulai dari mekanik, desain pesawat, dan kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat. Faktor lain kurangnya komunikasi dan kontrol manual antara pilot dan kopilot sehingga mengganggu konsentrasi dalam mengendalikan pesawat.
Kondisi pesawat yang menggunakan teknologi baru dinilai juga belum cukup dikuasai pilot dan kopilot. Hal ini membuat pemerintah sebagai regulator mencopot direktur teknik dari maskapai berbiaya murah ini.
Selanjutnya, kecelakaan serupa juga menimpa pesawat Sriwijaya SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1) pukul 14.40.