Mochtar Riady bukan fenomena tunggal. Justru ini menggambarkan gejala umum bahwa sejak Deng Xio Ping mengizinkan investor asing menanam modal di Provinsi Cina Selatan, dibandingkan penanam modal asing lainnya, para pengusaha etnis Cina-lah yang paling banyak menggandeng perusahaan-perusahaan Cina Daratan yang tentunya direstui pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC).
Jaringan Bisnis Trans-Nasional Cina di Indonesia
Sekadar informasi, sejak 1967 sampai sekarang, pengussaha Cina dari Singapura, Hongkong, dan Taiwan, masih merupakan penanam modal terbesar di Indonesia. Modal yang mereka tanam di Indonesia lebih besar dari penanaman modal Jepang, Inggris, maupun Amerika Serikat.
Berita buruknya adalah, hal ini menunjukkan betapa jaringan regional Cina telah menjangkau ke dalam perekonomian Indonesia melalui cara penanaman modal asing. Parahnya lagi, hal berlangsung dua arah. Jadi ketika pengusaha Cina Indonesia bermaksud melakukan ekspansi ke luar negeri, strategi yang mereka lakukan adalah pertama-tama mendirikan perusahaan di Hongomg atau Singapura untuk memanfaatkan sumber-sumber modal etnis Cina dan mengembangkan jalinan dengan berbagai jaringan bisnis Cina.
Menurut data yang disampaikan oleh Dr Alexander Irwan dalam artikelnya bertajuk Jaringan Bisnis dan Identitas Etnis Trans-Nasional, dari 22 perusahaan etnis Cina dari Indonesia yang masuk ke dalam daftar “Mereka yang Berekspansi ke Luar Negeri,” 21 mempunyai perusahaan kalau tidak di Hongkong di Singapura, atau sekaligus di kedua tempat tersebut.