Laporan: Iran Larang Ulama Sunni Berangkat Haji

Eramuslim.com – Badan keamanan Iran melarang Molavi Abdulhamid, seorang ulama Sunni yang dihormati, meninggalkan negara itu untuk menunaikan ibadah haji, Iranwire melaporkan.

Menurut laporan tersebut, sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor Molavi Abdulhamid mengungkapkan bahwa pada 14 Juni ulama, telah mendaftar dan mempersiapkan diri untuk berangkat haji.

Larangan itu diberlakukan berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh pejabat tertentu di dalam Kementerian Intelijen, kata pernyataan itu.

Ulama berusia 76 tahun itu merupakan tokoh oposisi yang vokal di Iran, terutama sejak meletusnya protes nasional pada September 2022. Protes ini ditandai dengan seruan reformasi ekonomi, sosial dan politik yang substansial.

Mayoritas penduduk Iran yang berjumlah 85 juta jiwa merupakan Syiah. Menurut catatan pada tahun 2020, Muslim Sunni di Iran hanya 4-5 persen dari jumlah total penduduk Iran.

(Hidayatullah)

Beri Komentar

1 komentar