Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, meminta Kongres untuk mensahkan dideklarasikan perang terhadap milisi Negara Islam di Irak dan Suriah, yang dinyatakan presiden Barack Obama sejak awal Agustus lalu.
Permintaan ini diajukan Kerry dalam rapat dengar pendapat dengan Komite Urusan Luar Negeri dalam Senat AS pada Selasa (09/12) kemarin. Kerry berharap pemerintah Amerika Serikat dapat menggunakan kekuatan militer penuh untuk menghadapi konflik yang kini terjadi di Irak dan Suriah.
Dalam rapat tersebut, Kerry mengatakan “Presiden Obama telah memberikan mandat yang jelas dan fleksibilitas untuk melanjutkan perang melawan milisi bersenjata Negara Islam.”
Perlu diketahui bahwa dalam Konstitusi Amerika Serikat keputusan untuk menyatakan perang adalah hak prerogatif eksklusif dari Kongres, akan tetapi dengan kekuasaan penuh presiden Barack Obama telah melampaui prosedur formal ini dengan meluncurkan serangan udara di Irak dan Suriah.
Kerry menegaskan bahwa pemerintah AS akan terus melanjutkan operasi militer ini bahkan jika Kongres menolak untuk memberikan persetujuan. Menurutnya kewenangan pemerintah ini di bawah lisensi yang dikeluarkan pada tahun 2001 lalu.
“Persetujuan kongres terhadap serangan militer AS kepada milisi Negara Islam tidak harus dibatasi di Irak dan Suriah, Obama berhak menyebar pasukannya dimana saja jika memang itu diperlukan,” ujar Kerry di hadapan Kongres.
Tercatat sekitar 3000 lebih tentara AS telah dikerahkan ke Irak sejak pemerintah Washington meluncurkan perang melawan ISIS pada 7 Agustus lalu. Jumlah ini akan ditambah, setelah Obama mengumumkan akan mengirimkan 1500 tentara tambahan ke Irak. (Aljazeera/Ram)