Eramuslim.com – Polisi Kanada menangkap dan mendakwa seorang pria pasca sebuah “insiden bermotivasi kebencian” di sebuah masjid di Provinsi Ontario, kata polisi dalam keterangan pada Minggu, (9/4/2023). Polisi mengatakan pria itu diduga mengemudi ke arah seorang jamaah dan meneriakkan ancaman dan cercaan agama.
Insiden itu terjadi di kota Markham sementara tersangka, Sharan Karunakaran yang berusia 28 tahun, kemudian ditangkap di Toronto, kata Kepolisian Daerah York dalam sebuah pernyataan yang dilansir News18.
Masyarakat Islam Markham (ISM) mengatakan seseorang telah memasuki masjid di Markham, 30 kilometer utara Toronto, pada Kamis, (6/4/2023) dan tampaknya merobek Alquran dan mengomel kepada jamaah. Pernyataan polisi yang dirilis pada Minggu tidak menyebutkan Alquran dirobek.
Insiden itu terjadi selama bulan suci Ramadhan, ketika jamaah berduyun-duyun ke masjid. Ribuan orang menghadiri masjid di Markham.
Polisi menambahkan mereka mendakwa tersangka dengan tuduhan mengucapkan ancaman, penyerangan dengan senjata dan mengemudi berbahaya. Pria itu dijadwalkan hadir di Pengadilan Tinggi Ontario di Newmarket pada Selasa, (11/4/2023).
“Kekerasan dan Islamofobia ini tidak memiliki tempat di komunitas kami,” kata menteri perdagangan Kanada Mary Ng, yang merupakan anggota parlemen setempat, menanggapi insiden tersebut.
Dewan Nasional Muslim Kanada mengatakan dalam sebuah posting di Twitter bahwa “sangat tertekan” oleh insiden tersebut.
Sumber: okezone