Kementerian Dalam Negeri Kuwait memberlakukan aturan baru bagi petugas kepolisian yang melarang pencukuran jenggot tanpa izin atasan terlebih dahulu dengan alasan wibawa seorang petugas keamanan.
Wakil Departemen Dalam Negeri Kuwait, Jenderal Sulaiman Al-Fahad, mengatakan bahwa “peraturan tersebut wajib dipatuhi seluruh petugas kepolisian, ini untuk menjaga harga diri dan kewibaan mereka.”
Selain pelarangan cukur jenggot, Kementerian dalam Negeri juga memberlakukan peraturan yang melarang cukur rambut dengan model terkini dan penggunaan gel ataupun krim rambut.
Peraturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah dikarenakan seringnya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas keamanan dan militer mengenai atribut dan penampilan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (Alarabiya/Ram)