Pengadilan di Kuwait pada hari Kamis kemarin memberikan hukuman penjara kepada dua aktivis oposisi, atas dakwaan melakukan tindakan yang dianggap ofensif kepada emir melalui tulisan pada akun Twitter mereka, pengacara terdakwa mengatakan.
Sager al-Hashash dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara Nasser al-Deehani didakwa 20 bulan penjara namun harus membayar denda sebesar 200 dinar (700 dollar) untuk menangguhkannya, pengacara Khaled al-Humoud mengatakan dalam akun Twitter-nya.
Pengadilan-pengadilan di Kuwait dalam beberapa bulan ini, telah banyak menjatuhi hukuman kepada sejumlah aktivis oposisi dan mantan anggota parlemen karena mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dianggap ofensif dan menghina sang emir, Sabah al-Ahmad al-Sabah.
Bulan lalu, Pengamat HAM di AS (HRW) mengatakan bahwa situasi HAM di Kuwait mulai memburuk sejak tahun lalu; para polisi menggunakan kekerasan untuk membubarkan para pengunjukrasa dan melakukan penyerangan kepada para aktivis dunia maya.
HRW mengatakan bahwa berdasarkan data, setidaknya 35 aktivis oposisi dan beberapa mantan anggota parlemen mengalami dakwaan yang serupa.
Melakukan kritik kepada emir dilarang di Kuwait, dan dianggap sebagai sebuah tindakan menyerang keamanan negara. Mereka yang dianggap bersalah akan mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.
Unjukrasa seringkali terjadi di Kuwait, di mana oposisi memprotes perubahan-perubahan yang terjadi pada hukum negara, yang dianggap dapat memungkinkan pemerintah untuk mempengaruhi hasil pemilu.
Keluarga Sabah al-Ahmad al-Sabah telah memerintah Kuwait selama lebih dari 250 tahun. Emir, pangeran, perdana menteri dan para petinggi menteri kabinet seluruhnya patuh kepada keluarga ini.
(al-akhbar)