Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia melalui Kemenhan tidak melanjutkan pembayaran terkait dengan peminjaman satelit kepada Avanti? Jawabannya adalah lembaga tersebut mengaku tidak memiliki uang untuk melunasi utangnya.
Kini, belajar dari kesalahan tersebut, ada baiknya Kemenhan mulai menyiapkan uangnya mulai dari sekarang. Hal tersebut dikarenakan Indonesia berpotensi untuk kehilangan jatah satelit L-Band.
Dampaknya pun tak main-main, kemampuan pertahanan nasional menjadi taruhannya. Hal ini disebabkan fungsi dari satelit komunikasi L-band yang kerap digunakan untuk mengkoneksikan kapal-kapal di laut.
Fenomena ini pun juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. International Telecommunication Union Rules memutuskan bahwa Indonesia harus melengserkan jatah satelit tersebut jika masih belum digunakan selama tiga tahun. (dtk)