Kelompok Islam Mesir mengecam pembentukan komite amandemen Konstitusi yang dipilih oleh Presiden Interim Adli Mansour, mereka menegaskan bahwa komite tersebut ditunjuk untuk mengakui konstitusi yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pihak militer.
Kubu islamis menuduh bahwa pembentukan komite tersebut jelas untuk mensukseskan target tertentu pemerintah militer dalam hukum Konstitusi Mesir, selain itu mereka juga ingin menghilangkan indentitas keislaman di negara 1001 menara.
“Panitia amandemen kontitusi yang dibentuk oleh Adli Mansour berusaha untuk menghapus pasal-pasal Islami, seperti pelarangan pembentukan partai politik berdasarkan agama dan penghapusan pasal mengenai Syariat Islam yang menjadi rujukan dasar hukum negara,” ujar kubu islamis kepada Aljazeera.
Kelompok islamis juga menyoroti kurangnya jumlah pakar konstitusi yang memadai , serta tidak adanya representasi perwakilan dari pakar hukum, profesor tata negara, dan perwakilan dari pakar ekonomi yang berada dalam komite amandemen konstitusi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kelompok Aliansi Nasional untuk mendukung Konstitusi yang sah, mereka mengecam pembentukan komite amandemen konstitusi oleh Presiden Interim dengan jalan penunjukan bukan dengan pemilihan. Kelompok Aliansi menyatakan bahwa ” komite yang ditugaskan oleh Presiden Interim tidak selektif dan tidak dapat membuat Konstitusi yang dapat mencerminkan keinginan rakyat , mereka hanya ingin membuat konstitusi untuk tujuan tertentu.” (aljazeera/Zhd)