Kritik Peradilan Melalui Twitter, 3 Pengacara Saudi Di Vonis 8 Tahun Penjara

twitterPengadilan Pidana khusus Riyadh menjatuhkan vonis hukuman penjara antara 5-8 tahun dan mencegah berpergian terhadap 3 pengacara yang menghina proses peradilan di Arab Saudi melalui jejaring sosial Twitter.

Dalam vonis yang dijatuhkan pada Senin (27/10) kemarin, pengadilan Pidana khusus Riyadh beralasan bahwa vonis dijatuhkan karena ke 3 nya telah melanggar kedaulatan peradilan dan merugikan ketertiban umum, seperti dilansir Middle East News Agency.

Perlu diketahui bahwa sejak bulan Februari lalu pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus memperketat kontrol atas penggunaan internet, dan menangkap mereka yang dianggap mengkritik serta menghina kerajaan. (Rassd/Ram)