Kota di AS Ini akan Bolehkan Azan Dengan Pengeras Suara

Eramuslim – Pemerintah Kota Paterson, New Jersey, Amerika Serikat (AS) berencana mengubah peraturan soal kebisingan suara sehingga memperbolehkan azan di masjid menggunakan pengeras suara.

Meskipun azan melalui pengeras suara merupakan hal biasa di negara-negara muslim, tetapi di negara barat azan menggunakan pengeras tidaklah lazim.

Oleh karena itu anggota Dewan Kota Paterson, Shahin Khalique mengusulkan peraturan kebisingan untuk memungkinkan suara azan menggunakan pengeras suara antara pukul 06:00 pagi sampai pukul 10:00 malam.

“Itu adalah sesuatu yang dipertimbangkan Dewan Kota dan untuk diskusi publik. Saya ingin mengundang semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam diskusi ini. Suara Anda perlu didengar,” ujar Walikota Paterson, Andre Sayegh.

Dilansir dari Yeni Safak, Kamis (27/2/2020), Andre Sayegh memasukkan ide ini ke dalam agenda rapat dan akan melakukan pemungutan suara masyarakat Kota Paterson, apakah mereka setuju atau tidak kalau azan dilakukan dengan pengeras suara di masjid-masjid.

“Tidak ada hal yang bisa menghalangi aktivitas rumah ibadah, sejauh menyangkut doa dan budaya. Saya percaya pada kebebasan beragama tetapi saya ingin mendengar apa yang dikatakan konstituen kami,” tambah Andre Sayegh.

Beberapa warga Paterson sangat mendukung peraturan ini. Sebab suara azan akan mengingatkan orang untuk segera melakukan salat karena sedang sibuk bekerja.

“Beberapa orang masih sibuk bekerja di siang hari. Mereka tidak tahu jam berapa untuk melaksanakan salat, jadi memiliki pengeras suara sangat baik untuk mengingatkan orang-orang bahwa sekarang saatnya untuk salat, ” kata Jamal Ahmed, seorang warga Kota Paterson.