Kongres AS Setujui Warga Israel Bebas Visa Ke Amerika Serikat

sidang kongresKongres AS menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan warga negara Yahudi bebas untuk masuk ke Amerika Serikat tanpa visa, sebagai upaya untuk memperdalam hubungan Amerika Serikat-Israel.

Dalam rapat Kongres yang diselengarakan pada hari Rabu (03/12) kemarin, anggota kongres dengan suara bulat menyetujui RUU kerjasama AS-Israel di berbagai bidang, termasuk dalam bidang keamanan dan pertahanan.

Nantinya jika Presiden AS Baracl Obama telah menandatangani RUU tersebut, maka warga yahudi dapat bebas memasuki Amerika tanpa menggunakan visa dan begitu pula warga Amerika dapat mengunjungi Israel tanpa menggunakan visa.

Selain undang-undang visa, pemerintah AS meningkatkan nilai bantuan pertahanan ke Israel dari 200 juta dolar AS menjadi 1,8 miliar dolar AS, selain kerjasam dalam bidang energi, air, keamanan dan teknologi internal, bahan bakar alternatif serta keamanan cyber. (Skynewsarabia/Ram)