Eramuslim – Pemerintah Komunis Cina kembali memaksa Muslim Xinjiang untuk tidak melaksanakan puasa selama bulan Ramadhan tahun ini, setelah sebelumnya menerapkan peraturan yang sama dibulan Ramadhan tahun 2014.
Dalam pengumumannya pada awal pekan ini, Pemerintah Provinsi Xinjiang secara resmi telah mengeluarkan larangan berpuasa bagi anggota partai, pegawai negeri sipil, siswa dan guru disekolah negeri.
Tidak hanya sampai disitu, sebelumnya pemerintah kota Jinghe yang dekat dengan perbatasan Kazakhstan pada pekan lalu juga mewajibkan restoran Halal diwilayahnya untuk tetap beroperasi pada jam berpuasa seperti biasa.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Muktamar Uighur Dilxat Rashit yang kini dalam pengasingan mengutuk keras peraturan tersebut, dan mengatakan bahwa pembatasan tersebut dapat menyebabkan terjadinya perlawanan Muslim minoritas yang terzhalimi.
Sebagai sesama umat Muslim di dunia, kita berharap Muslim Uighur dan lainnya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan segera mendapat pertolongan Allah Subhanahu Wata’ala. (Skynewsarabia/Ram)