Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI: Ahok Masih Dilindungi Kekuatan Besar

Eramuslim – Meski telah menjadi narapidana dan dihukum 2 tahun penjara, hingga kini Ahok tetap berada di Mako Brimob, Depok. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution menduga ada kekuatan besar yang melindungi Ahok.

“Ini adalah bukti adanya kekuatan besar yang akan selalu melindungi terpidana yang satu ini. Dugaan masyarakat bahwa akan bedanya perlakuan dan kedudukan dalam hukum akhirnya terbukti apabila tetap di Mako Brimob,” katanya kepada Kiblat.net melalui pesan singkat pada Kamis (21/06).

Nasrullah Nasution menegaskan bahwa seorang narapidana harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Menurutnya, pelantikan tersebut agar ketika kelak telah menyelesaikan hukumnya dapat kembali bersosialisasi di masyarakat.

“Tentu hal ini ada dalam program Rutan Cipinang karena memang ada sipir-sipir yang dilatih untuk itu. Kalau di Mako Brimob tentu tidak ada,” tuturnya.

Nasrullah menilai, justru berbahaya jika Ahok tidak ditahan di LP Cipinang. Sebab dia nantinya bisa mengulangi perbuatan yang telah dilakukan.

“Saya khawatir apabila tidak dipindah di Cipinang kelak Ahok bisa mengulangi kembali perbuatanya karena efek jera disamping pembinaan tidak beliau rasakan,” tutupnya. (Kiblat/Ram)