Kementerian Luar Negeri Mesir mencabut paspor diplomatik mantan Presiden Muhammad Mursi, serta para staf pembantu dan penasihat kepresidenan.
Kementerian Luar Negeri beralasan dibatalkannya paspor diplomatik, dikarenakan tidak adanya kapasitas fungsional mantan Presiden Mursi sebagai pemegang paspor, dan juga adanya permintaan dari Kantor Presiden sementara Adli Mansour.
Pembatalan paspor diplomatik juga diberikan kepada pembantu dan penasihat kepresidenan Mursi dan termasuk paspor yang dipegang oleh anggota Dewan Majelis Syura yang telah dibubarkan.
Sejak terjadinya kudeta militer pada 3 Juli lalu, pihak berwenang Mesir telah menangkap mantan Presiden Mursi dan memenjarakannya di tempat yang tidak diketahui.
Pihak berwenang Mesir menuduh mantan Presiden Mursi telah melakukan kegiatan mata-mata dan hasutan kekerasan yang mengakibatkan kerugian ekonomi dan jatuhnya korban jiwa. (aljazeera/Zhd)