Mendekati jadwal persidangan terhadap Presiden terguling Muhammad Mursi pada 4 November mendatang, seorang sumber terdekat keluarga Muhammad Mursi membantah bahwa pihaknya telah mengutus tim pengacara untuk melakukan pembelaan dalam sidang peradilan tersebut.
Keluarga Mursi menyatakan bahwa pihaknya tidak mengenal proses peradilan yang akan dijalankan oleh pemerintahan tidak sah Mesir.
Seperti dilansir oleh web resmi Partai Kebebasan dan Keadilan Mesir, “keluarga Presiden Muhammad Mursi tidak mengirim siapapun sebagai tim pengacara dalam sidang yang diajukan oleh pemerintahan tidak sah Mesir.”
Hal ini juga ditegaskan oleh kelompok Aliansi Nasional yang menyatakan “tidak ada tuduhan hukum mendasar yang dapat dikenakan kepada Dr. Mursi secara hukum, maka tidak perlu adanya tim pembela.”
Keluarga Dr. Mursi beralasan bahwa mereka tidak mengakui keberadaan pemerintah kudeta beserta antek-anteknya, serta segala proses hukum yang dikenakan oleh pemerintah kudeta yang tidak sah secara hukum dan konstitusi.
Keluarga Dr. Mursi menambahkan bahwa “ Muhammad Mursi adalah Presiden sah yang telah dipilih oleh rakyat Mesir, sesuai degan dasar konstitusi tahun 2012 lalu.”
Dr. Mursi dituduh oleh pemerintahan kudeta telah melakukan upaya pembocoran rahasia negara kepada HAMAS, Palestina, dan keterkaitan dirinya dengan kasus pembunuhan demonstran didepan Istana Kepresidenan pada beberapa waktu yang lalu. (akhbarak/lndk)