Eramuslim – Kamis 16 Mei 2019, Pemimpin komunitas Muslim Myanmar menuntut pemerintah untuk melindungi hak-hak Muslim selama bulan suci Ramadhan setelah tiga tempat ibadah sementara ditutup paksa oleh kelompok radikal Budha.
Sekitar 200 orang mengepung satu dari tiga rumah, yang ditetapkan otoritas regional, sebagai tempat ibadah sementara selama bulan suci Ramadhan di kota Dagon, Selatan Yangon.
Massa menuntut tempat ibadah Muslim itu segera ditutup pada Rabu (15/05).
Atas permintaan pejabat setempat, warga Muslim setuju menutup ketiga tempat ibadah pada saat itu juga untuk menghindari ketegangan.
“Ketika massa mengancam menyerang, pemerintah kota dan polisi meminta warga Muslim menyetujui penutupan,” ujar Anggota parlemen daerah U Nyi Nyi kepada Anadolu Agency melalui telepon pada Kamis.
Dia mengatakan pemerintah daerah hanya mengizinkan tiga dari 15 rumah untuk digunakan sebagai tempat ibadah sementara selama Ramadan sejak 6 Mei.
Wangna Shwe, Sekretaris Jenderal Dewan Urusan Agama Islam, menuntut pemerintah melindungi hak-hak asasi umat Muslim selama bulan suci.
“Umat Muslim di sana bahkan tidak memiliki satu tempat untuk beribadah,” kata dia kepada Anadolu Agency pada Kamis.
“Pihak berwenang harus melindungi mereka daripada menyenangkan para perusuh,” kata dia. (Anadolu)